Dewan Ingin Masuk Stuktur Gugus Tugas Covid-19

KETUA DPRD- Ketua DPRD Kabupaten HSS, Akhmad Fahmi.(Sofan)

KANDANGAN,Kalselpos.com– Tim Percepatan Penanganan dan Pencegahan Covid-19 melalui Gugus Tugas Kabupaten Hulu Sungai Selatan sudah berjalan selama tiga bulan sejak maret lalu hingga sekarang.

Namun, dalam penanganan Covid-19 di Kabupaten HSS tidak melibatkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat dalam struktur Gugus Tugas.

Ketua DPRD Kabupaten HSS, Ahkmad Fahmi, Senin (‎8/6), mengatakan dalam penanganan Covid-19 pihak dewan minta dilibatkan dalam struktur gugus tugas.

Bacaan Lainnya

“Kalau kami ada di struktur gugus tugas, otamatis mengetahui permasalah yang terjadi,” ujar Ketua DPRD HSS, Akhmad Fahmi, usai rapat kerja dengan Tim Gugus Tugas HSS.

Karena dewan tidak ada dalam struktur gugus tugas, maka banyak sekali pertanyaan-pertanyaan yang terkait apa yang sudah dilaksanakan dalam penanganan Covid-19.‎

“Kami juga ingin tahu penggunaan anggaran dengan rinciannya,” tandasnya.

 

kalselpos.com : Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari Ini Banjarmasin Kalsel Kalimantan Nasional dan Dunia

 

Dikatakannya, dalam waktu dekat ini pihaknya akan membentuk pansus untuk mengawasi penanganan Covid-19 di Kabupaten HSS.

“Kami juga akan mengirim surat kepada gugus tugas dalam penanganan Covid-19, terutama dalam penggunaan anggaran,” ujarnya.

 

KETUA HARIAN-‎Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan dan Pencegahan Covid-19‎ Kabupaten HSS, Muhammad Noor.(Sofan)‎

Menanggapi keinginan pihak DPRD HSS tersebut, Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan dan Pencegahan Covid-19‎ Kabupaten HSS, Muhammad Noor, mengatakan sesuai dengan panduan struktur gugus tugas tidak ada dewan.

“Itu sesuai dengan panduan dari Kementerian Dalam Negeri tidak ada kewajiban membuat dewan,” ujarnya.

Namun, kalau mereka melakukan pengawas bisa dilakukan melalui forum-forum‎ rapat kerja, sehingga apa yang dilakukan oleh gugus tugas bisa diketahui. “Secara resmi kita sudah melaporkan angaran yang bergeser dan tidak ada yang ditutup-tutupi,” ujarnya.

Selama ini, kata M Noor, komunikasi lancar-lancar saja dengan pihak dewan, dan terbuka melalui media dalam penanganan Covid-19, namun mereka merasa kurang yang berkaitan dengan teknis.

“Anggaran dalam penanganan Covid-19 sebesar Rp.32 M, dan yang dipakai masih dalam laporan. Dan dana yang tidak terpakai akan dikembalikan” jelasnya.

‎Penulis : Sofan
Editor : Wandi

Penanggung jawab: SA Lingga

 

Download aplikasi kalselpos.com versi android  kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com

 

 

Pos terkait