Dugaan Malapraktik di RSUD Ulin Banjarmasin yang menyebabkan Kepala Bayi Tertinggal dalam Rahim, Humas Rumah Sakit justru sebut ‘Sesuai dengan Standar’

Teks foto []istimewa BERI KETERANGAN - Humas RSUD Ulin Banjarmasin,Yan Kurniawan saat memberikan keterangan terkait adanya dugaan Malpraktek.(kalselpos.com)

Banjarmasin, kalselpos.com
Mencuatnya dugaan Malapraktik saat persalinan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ulin Banjarmasi ramai menjadi pemberitaan usai keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

Polisi pun saat ini telah melakukan sejumlah penyelidikan dan meminta keterangan saksi, guna mengungkap kejadian yang membuat publik geger tersebut///

Bacaan Lainnya

Yan Kurniawan, Humas RSUD Ulin Banjarmasin saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya meyakini tenaga kesehatan (Nakes) di rumah sakit milik Pemprov Kalsel tersebut sudah bertindak sesuai dengan standar prosedur.

Namun pihaknya menghargai dan akan mengikuti seluruh proses pemeriksaan dan meminta semua pihak untuk menunggu hasil pemeriksaan dari Kepolisian terlebih dahulu, dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Sementara Itu Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Thomas Afrian menyatakan jika korbannya adalah seorang perempuan berinisial MS (38), warga Kelurahan Basirih, Kecamatan Banjarmasin Selatan, dan kasusnya terjadi pada Minggu (14/4/2024) lalu, sekitar pukul 04.00 Wita.p

Laporan tersebut pihaknya terima, pada Jumat (19/4/2024) lalu, di mana saat itu dilaporkan korban hendak melakukan persalinan.

Diketahui kondisi kandungan korban dalam keadaan tidak normal alias Sungsang, namun tetap dilakukan proses persalinan normal, sehingga menyebabkan kepala bayi terputus dan tertinggal di dalam rahim atau kandungan korban.

Dalam menangani laporan tersebut, pihak Satreskrim Polresta Banjarmasi telah membentuk beberapa tim untuk melakukan kegiatan penyelidikan lebih lanjut.

Bahkan sudah ada beberapa saksi yang dimintai keterangannya terkait laporan dugaan Malapraktik di RSUD Ulin tersebut.

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait