Aliansi Masyarakat Pati Bersatu memastikan aksi unjuk rasa di Gedung DPR RI berlangsung damai untuk menuntut pengesahan RUU Perampasan Aset.
Jakarta, kalselpos.com –
Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) menegaskan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Jakarta, pada Kamis (27/8) esok akan berlangsung damai. Massa fokus menyuarakan dua tuntutan utama terkait pemberantasan korupsi.
Koordinator AMPB, Supriyono alias Botok, merinci kedua tuntutan tersebut adalah pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dan penerapan hukuman mati bagi koruptor.
“Kami ke Jakarta ini tidak ada niatan untuk membuat rusuh. Kami mendukung gerakan kawan-kawan di Jabodetabek yang akan menggelar aksi 27 Agustus,” kata Botok saat ditemui di Jakarta, Rabu (26/8).
Botok menegaskan aksi AMPB murni untuk pemberantasan korupsi dan tidak membawa agenda politik untuk melengserkan Presiden Prabowo Subianto maupun Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
“Tidak ada (agenda) lengserkan Prabowo-Gibran. Kita mendukung pemerintahan Prabowo agar lebih baik,” ujarnya.
Menurut Botok, kehadiran AMPB di Jakarta bertujuan menyampaikan aspirasi sekaligus menyatukan suara dengan elemen masyarakat Jabodetabek yang menggelar aksi serupa.
Sebelumnya, AMPB telah menyuarakan tuntutan ini di Gedung DPRD Kabupaten Pati pada 13 Agustus lalu. Mendengar adanya pergerakan massal di ibu kota dengan visi yang sama, mereka memutuskan bertolak ke Jakarta untuk memberikan masukan langsung ke DPR RI.
“Kita datang ke DPR RI untuk memberi masukan agar segera disahkan RUU tersebut,” tambah Botok.
Ia memastikan massa dari Pati hanya akan berpusat di depan Gedung DPR RI dan tidak akan meluas ke lokasi lain. Botok juga mengimbau seluruh peserta aksi untuk menjaga ketertiban dan tidak terprovokasi melakukan tindakan anarkis.





