Lonjakan ISPA ‘hantui’ HST, Hingga Juli capai 24.601 Kasus

Teks foto []istimewa PADAMKAN KARHUTLA - Petugas BPBD dan Damkar HST saat melakukan pemadaman kebakaran lahan di Desa Mahang Baru, Kecamatan Labuan Amas Selatan, belum lama tadi.(kalselpos.com)

Dinas Kesehatan HST mencatat lonjakan kasus ISPA mencapai 24.601 kasus hingga Juli 2026 yang diperparah oleh paparan kabut asap karhutla.

Barabai, kalselpos.com

Bacaan Lainnya

Dinas Kesehatan Kabupaten Hulu Sungai Tengah mencatat lonjakan kasus ISPA yang sangat tinggi. Jumlah penderita mencapai 24.601 kasus sepanjang bulan Januari hingga Juli 2026. Kepala Dinkes HST melalui Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Mualim, menyampaikan informasi tersebut di Barabai. Menurut beliau, tren kasus penyakit ini terus mengalami kenaikan dalam empat bulan terakhir.

Paparan kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan menjadi pemicu utama lonjakan tersebut. Data instansi menunjukkan grafik peningkatan penderita yang terjadi secara berturut-turut. Bulan Maret mencatat 2.604 kasus, lalu April naik menjadi 3.070 kasus. Selanjutnya, Mei mencatat 3.157 kasus, Juni 3.161 kasus, dan Juli melonjak hingga 3.960 kasus.

Merespons kondisi ini, Dinkes HST langsung menginstruksikan seluruh Puskesmas untuk bergerak cepat. Mereka wajib menyosialisasikan langkah kewaspadaan menghadapi kabut asap kepada masyarakat luas. Petugas mengimbau warga agar selalu memakai masker saat terpaksa beraktivitas di luar rumah. Langkah ini penting untuk menyaring partikel debu asap yang berbahaya bagi paru-paru.

Warga juga sebaiknya mengurangi kegiatan luar ruangan yang tidak terlalu penting. Perhatian khusus menyasar kelompok warga yang memiliki riwayat penyakit pernapasan kronis. Selain itu, masyarakat harus menerapkan pola hidup bersih dan sehat dalam keseharian. Warga perlu menjaga kebersihan udara ruangan rumah dan memperbanyak minum air putih hangat. Konsumsi makanan bergizi dan suplemen vitamin juga sangat bagus untuk mendongkrak daya tahan tubuh.

Dinkes HST mengeluarkan larangan keras terkait pembukaan lahan dengan cara membakar. Warga juga tidak boleh membakar sampah rumah tangga secara sembarangan di lingkungan sekitar. Tindakan ceroboh tersebut bisa memperburuk kualitas udara dan memperluas sebaran asap. Terakhir, warga harus segera berobat ke fasilitas kesehatan terdekat jika mengalami batuk, sesak napas, atau iritasi mata.

 

 

Pos terkait