Kode Etik Redaksi dan Perusahaan PT Sinar Insan Media
1. Dalam menjalankan tugas, Wartawan dan Staf Perusahaan Kalsel Pos dilengkapi dengan identitas (Kartu Pers) dan Id Card Perusahaan, serta tercantum dalam Boks Redaksi.
2. Setiap berita yang terpublikasi adalah Tanggungjawab redaksi Kalsel Pos
3. Wartawan Kalsel Pos berkewajiban menjunjung tinggi keadilan, kebenaran dan demokrasi.
4. Wartawan Kalsel Pos menghargai keberagaman status sosial, fisik, latar belakang, pandangan dan sikap masyarakat.
5. Wartawan Kalsel Pos menghindari prasangka terhadap sesuatu sebelum mengetahui fakta secara jelas, bersikap independen terhadap fakta, tanpa intervensi dan paksaan dari pihak lain.
6. Wartawan Kalsel Pos tidak beritikad buruk dan atau tidak dengan sengaja sejak awal ingin merugikan orang lain dalam melakukan tugas jurnalistik.
7. Wartawan Kalsel Pos tidak menerima suap, tidak menerima perlakuan istimewa dari narasumber dan atau yang berpotensi diberitakan, serta tidak menyalahgunakan profesi serta menghindari kepentingan di luar profesi.
8. Wartawan Kalsel Pos tidak terlibat dalam partai politik serta organisasi terlarang.
9. Wartawan Kalsel Pos harus sungguh-sungguh mendapatkan informasi yang akurat dengan melakukan cek dan recek terhadap informasi dan harus sungguh-sungguh berusaha mendapatkan tanggapan dari pihak yang dituduh melakukan kesalahan.
10. Wartawan Kalsel Pos menghargai kesepakatan dengan narasumber soal “off the record” dan kesepakatan tidak menyebutkan identitas dalam laporan jurnalistiknya, serta menghargai embargo informasi latar belakang fakta.
11. Wartawan Kalsel Pos menghormati hak narasumber untuk tidak menyiarkan kehidupan pribadi kecuali terkait dengan kepentiangan publik.
12. Wartawan Kalsel Pos tidak menyebutkan identitas korban kejahatan susila dan anak-anak pelaku tindak pidana, dan tidak melakukan glorifikasi terhadap pelaku kejahatan terorisme.
13. Wartawan Kalsel Pos segera meralat kekeliruan dalam pemberitaan serta melayani hak jawab.