Pemko dan DPRD Banjarmasin menyetujui APBD Perubahan 2026 sebesar Rp2,6 triliun. Wali Kota Yamin HR minta SKPD tuntaskan program tepat waktu.
BANJARMASIN, Kalselpos.com –
Pemerintah Kota (Pemko) dan DPRD Banjarmasin akhirnya menyepakati Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Kota Banjarmasin Tahun 2026. Kedua pihak mengesahkan persetujuan tersebut dalam rapat paripurna di DPRD Kota Banjarmasin, Senin siang (14/9/2026).

Postur APBD Perubahan 2026 mengalami kenaikan sekitar Rp66 billion dibandingkan anggaran murni. Kenaikan anggaran tersebut membuat total anggaran setelah perubahan berada di kisaran Rp2,6 triliun.
Setelah mencapai persetujuan bersama, fokus utama kini beralih pada tahap pelaksanaan. Pemko Banjarmasin berharap seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) segera merealisasikan program secara maksimal dan menyelesaikan pekerjaan tepat waktu.
Wali Kota Banjarmasin, H M Yamin HR, mengatakan bahwa dokumen anggaran tersebut selanjutnya akan melalui proses evaluasi di tingkat Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan. Oleh karena itu, Yamin meminta seluruh SKPD tidak menunda pekerjaan dan segera memprioritaskan program yang telah mereka tetapkan.
“Kita sudah bersama-sama menyepakati, dan intinya tinggal di provinsi. Kita berharap di sisa waktu ini kepada SKPD agar memprioritaskan apa yang sudah direncanakan, dan pekerjaan itu tidak lebih dari waktu yang disepakati. Kalau bisa di Desember rampung semua,” ujarnya.
Menurut Yamin, jajaran SKPD harus memanfaatkan sisa waktu pelaksanaan secara efektif. Hal ini penting agar program prioritas pemerintah daerah tidak menghadapi kendala hingga akhir tahun anggaran.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Mathari, berharap Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan segera menyelesaikan proses evaluasi. Dengan begitu, Pemko Banjarmasin bisa langsung menjalankan APBD Perubahan 2026 sesuai rencana.
“Mudah-mudahan segera disepakati di provinsi dan dijalankan sebagaimana mestinya. Paling tidak di APBD perubahan ini bukan semata-mata pergeseran dan penambahan semata, tapi ini berdasarkan prioritas dan program yang sudah disusun Pemko agar bisa dijalankan sesuai dengan apa yang direncanakan,” pungkasnya.





