Kebakaran rumah di Desa Garagata, Satu anak Meninggal Dunia, Satu lainnya Luka bakar

Teks foto []istimewa TINGGAL PUING -  Musibah kebakaran yang menghanguskan satu unit rumah warga di Desa Garagata RT 08, Kecamatan Jaro, Rabu (9/9/2026) sore, yang kini jadi tinggal puing.(kalselpos.com)

Kebakaran rumah di Desa Garagata, Jaro, Tabalong menewaskan seorang anak laki-laki berusia 3 tahun dan melukai kakak perempuannya.

Tanjung, kalselpos.com

Bacaan Lainnya

Musibah kebakaran yang menghanguskan satu unit rumah warga di Desa Garagata RT 08, Kecamatan Jaro, Kabupaten Tabalong pada Rabu (9/9/2026) sore menyisakan luka mendalam. Pasalnya, peristiwa tragis tersebut merenggut nyawa seorang anak meninggal dunia dan menyebabkan satu anak lainnya mengalami luka bakar serius.

Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo Jayawardana, melalui Kasi Humas Iptu Heri Siswoyo, menjelaskan kronologi kejadian. Amukan si jago merah melalap rumah milik pasangan Dardi (33) dan Rahimah (27) di wilayah Maliau sekitar pukul 15.30 Wita.

Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, rumah korban berada dalam keadaan tertutup rapat saat kebakaran terjadi. Sebelumnya, Rahimah meninggalkan kedua anaknya yang sedang tertidur lelap. Mereka adalah anak perempuan berusia 5 tahun dan anak laki-laki berusia 3 tahun.

Rahimah pergi untuk membantu acara pernikahan tetangga di depan rumahnya. Sebelum pergi, ia memastikan pintu rumah sudah terkunci rapat dari luar.

Sementara itu, Rahimah menerangkan bahwa dirinya sama sekali tidak menyalakan api di dapur sebelum berangkat. Kebakaran justru terjadi saat kondisi aliran listrik di wilayah tersebut sedang padam.

Kemudian, kakek korban bernama Umar Syarifuddin menyadari bahaya yang mengancam kedua cucunya di dalam rumah. Ia segera berlari menuju pintu belakang lalu mendobraknya dengan paksa demi menyelamatkan mereka.

Saksi akhirnya berhasil mengevakuasi anak perempuan yang berada dalam ayunan di dekat pintu belakang. Namun, ia tidak sempat menjangkau anak laki-laki karena kobaran api sudah mengepung seluruh ruangan dengan cepat.

Selanjutnya, personel piket Polsek Jaro bersama warga dan petugas pemadam kebakaran bahu-membahu memadamkan api. Seluruh tim berhasil menjinakkan api secara total sekitar pukul 16.30 Wita.

Akibat kejadian ini, rumah korban mengalami kerusakan total hingga 100 persen. Pemilik rumah menderita kerugian materiil yang diperkirakan mencapai Rp50 juta.

Selain kerugian harta benda, musibah ini juga menelan dua korban jiwa dari anak-anak tersebut. Petugas medis dari Puskesmas Muara Uya langsung melakukan pemeriksaan luar terhadap para korban.

Hasil visum dr. Dwi Puji Prabowo menunjukkan anak perempuan mengalami luka bakar pada bagian kaki. Sebaliknya, anak laki-laki telah meninggal dunia dengan kondisi hangus terbakar.

Oleh karena itu, pihak keluarga menolak proses autopsi dan menuangkannya dalam surat pernyataan resmi. Mereka ikhlas menerima kejadian tragis ini murni sebagai musibah.

Setelah api padam, personel kepolisian bergerak cepat mengamankan lokasi kejadian dengan memasang garis polisi. Petugas juga mendata seluruh korban serta memeriksa saksi-saksi kunci.

Saat ini, Unit Inafis Sat Reskrim Polres Tabalong di bawah pimpinan Kasat Reskrim AKP Danang Eko Prasetyo masih menyelidiki penyebab kebakaran. Berdasarkan dugaan sementara dari keterangan saksi, sumber api berasal dari bagian depan rumah.

Akhirnya, Polres Tabalong mengimbau seluruh masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran. Warga harus lebih berhati-hati, terutama saat instalasi listrik atau peralatan rumah tangga tidak dalam kondisi normal.

 

 

Pos terkait