Manajemen Bank Kalsel meluruskan informasi mengenai isu dugaan penyimpangan transaksi Rp600 miliar dan memastikan operasional aman sesuai GCG.
Banjarmasin, kalselpos.com –
Manajemen Bank Kalsel memberikan klarifikasi resmi terkait isu dugaan penyimpangan transaksi Rp600 miliar dan kelebihan pembayaran Rp6 miliar dengan PT BAP. Pihak bank menegaskan bahwa operasional perseroan tetap berjalan normal sesuai prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance). Guna mencegah disinformasi yang merugikan kepercayaan publik, manajemen meluruskan beberapa poin krusial.
Manajemen menjelaskan bahwa angka Rp600 miliar bukanlah kerugian negara atau transaksi yang menyimpang. Nominal tersebut merupakan target penyaluran yang disepakati dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Bank Kalsel dan PT BAP. Dalam dunia perbankan, target penyaluran memiliki klasifikasi berbeda dengan realisasi pencairan ataupun plafon fasilitas.
Bank Kalsel membantah keras isu adanya kelebihan pembayaran senilai Rp6 miliar. Berdasarkan dokumen resmi dan catatan transaksi, mereka tidak menemukan adanya kelebihan maupun kekurangan pembayaran. Jika terdapat perbedaan perhitungan, para pihak selalu menyelesaikannya secara berkala melalui mekanisme pencocokan dan rekonsiliasi data.
Bank Kalsel memastikan kendali risiko terhadap pihak ketiga tetap berjalan ketat. Setiap aktivitas perkreditan selalu mengedepankan prinsip kehati-hatian (prudent) serta manajemen risiko yang berjenjang. Pihak bank juga menyatakan siap menggunakan hak jawab dan hak koreksi secara proporsional jika media massa menayangkan pemberitaan yang tidak sesuai fakta.





