Bayar pajaknya, lengkapi suratnya, Pemkab Kotabaru dorong warga tertib

Teks: Pemkab Kotabaru resmi melaunching Gebyar Panutan Pajak 2026 sebagai ajakan terbuka bagi warga untuk lebih patuh pajak.(kalselpos.com)

Pemkab Kotabaru resmi melaunching Gebyar Panutan Pajak 2026 di Sebelimbingan untuk mempermudah warga membayar pajak kendaraan dan PBB-P2.

Kotabaru, kalselpos.com – Suasana halaman Kantor Bupati Kotabaru di Sebelimbingan tampak ramai, Kamis (17/09/2026). Pemkab Kotabaru resmi melaunching Gebyar Panutan Pajak 2026 sebagai ajakan terbuka bagi warga untuk lebih patuh pajak.

Bacaan Lainnya

 

Tidak sendirian, Pemkab menggandeng Bapenda Kotabaru, Samsat, BRI dan Bank Kalsel turun langsung membuka layanan. Warga bisa bayar pajak kendaraan dan PBB-P2 di tempat, tanpa harus bolak-balik.

 

Bupati Kotabaru H. Muhammad Rusli, S.Sos turun langsung menyapa warga dan mengingatkan, pajak bukan sekadar kewajiban, tapi modal utama membangun Kotabaru.

 

Menurutnya, semua jenis kendaraan wajib pajaknya dibayar, dari roda dua sampai kendaraan besar. Uangnya jelas akan kembali lagi untuk jalan, jembatan, sekolah, hingga layanan kesehatan.

 

“Jangan tunda bayar pajak. Apa yang Pian bayarkan hari ini, itu yang Pian rasakan besok lewat pembangunan,” tegas Bupati.

 

Ia juga menekankan, taat pajak harus dibarengi taat aturan di jalan. Lengkapi SIM, STNK, dan pakai helm standar.

 

Senada, Sekda Kotabaru H. Eka Saprudin, AP., M.AP meminta warga menjadikan tertib pajak dan tertib lalu lintas sebagai budaya.

 

“Kalau pajaknya tertib dan berkendaranya selamat, pembangunan jalan, layanan publiknya juga maksimal. Kecelakaan juga bisa kita tekan,” ujarnya.

 

Melalui gebyar ini, Pemkab berharap kesadaran warga semakin tumbuh. Pajak lancar, pembangunan lancar, Kotabaru makin Hebat.

 

 

Pos terkait