Dua kali Kalah Gugatan, Pemprov Kalsel PK Proyek lahan DPRD

Teks Foto Wakil Ketua DPRD Kalsel dari Fraksi Gerindra, HM Alpiya Rakhman(kalselpos.com)

Pembangunan gedung baru Kantor DPRD Kalsel di Banjarbaru kembali tertunda dua tahun karena proses hukum sengketa lahan masih berjalan.

Banjarmasin, kalselpos.com

Bacaan Lainnya

Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan kembali menunda proyek pembangunan gedung baru Kantor DPRD di Banjarbaru selama dua tahun. Sengketa kepemilikan lahan menjadi penyebab utama penundaan pembangunan fasilitas tersebut. Saat ini, pemerintah daerah sedang mengajukan upaya hukum Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung. Langkah ketiga ini terpaksa berjalan setelah Pemprov Kalsel menelan dua kali kekalahan dalam persidangan sebelumnya.

Wakil Ketua DPRD Kalsel, HM Alpiya Rakhman, menjelaskan bahwa pihak legislatif dan eksekutif sepakat menghentikan sementara proyek fisik ini. Mereka sengaja mengambil keputusan tersebut agar tidak memaksakan pembangunan di atas tanah yang masih bermasalah. Langkah kehati-hatian ini bertujuan untuk menghindari risiko hukum baru di masa depan jika putusan akhir pengadilan ternyata memenangkan pihak penggugat. Oleh karena itu, semua pihak memilih menunggu hingga muncul putusan pengadilan yang bersifat inkrah atau berkekuatan hukum tetap.

DPRD Kalsel juga menegaskan bahwa pemerintah baru akan membahas masalah ganti rugi setelah ada hasil resmi dari proses PK. Putusan hukum tertinggi tersebut nantinya akan menjadi acuan dasar bagi pemerintah daerah untuk menentukan arah kebijakan anggaran selanjutnya. Jika Pemprov Kalsel kembali kalah, maka mereka akan menghitung besaran nominal ganti rugi yang sah untuk pemilik lahan.

Di sisi lain, realisasi pembangunan gedung wakil rakyat yang baru ini sebenarnya sudah sangat mendesak bagi kelancaran birokrasi daerah. Hal ini terjadi karena sebagian besar pusat perkantoran dan instansi pemerintahan Pemprov Kalsel sudah resmi pindah ke Ibu Kota Banjarbaru. Sementara itu, aktivitas operasional Kantor DPRD Kalsel sampai saat ini masih tertinggal dan terpisah di Kota Banjarmasin.

 

 

Pos terkait