Dewan Berikan Rekomendasi Terhadap LKPJ Bupati Tapin Tahun 2023

Teks foto Sekretaris Daerah Tapin Dr Sufiansyah menerima rekomendasi DPRD Tapin terhadap LKPJ Bupati Tapin Tahun Anggaran 2023.(ist)(kalselpos.com)

Rantau, kalselpos.com – Penjabat Bupati Tapin Muhammad Syarifuddin diwakili Sekretaris Daerah Dr Sufiansyah hadiri rapat paripurna dengan agenda penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Tapin Tahun Anggaran 2023. Rabu (24/4/2024).

 

Bacaan Lainnya

 

Rekomendasi disampaikan masing-masing komisi DPRD Tapin pada rapat Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tapin H Yamani, didampingi Wakil Ketua H Midpay Syahbani dan Heny Mustika serta dihadiri oleh seluruh anggota DPRD Tapin dan Kepala SOPD Lingkup Tapin.

 

 

Komisi II melalui juru bicara H Ikhwanudin Husin menyampaikan, rekomendasi secara umum untuk dapat dipedomani dan ditindaklanjuti pemerintah Kabupaten Tapin yaitu pertama laporan disusun dengan harus memperhatikan aspek ketelitian, check dan re check serta review masing-masing perangkat daerah, sebelum dilakukan kodifikasi dan perangkat daerah terkait serta sebelum disampaikan ke DPRD.

 

 

“Jadi sebelum laporan disampaikan ke DPRD minta laporan disusun dengan harus memperhatikan aspek ketelitian, check dan re check serta review masing-masing perangkat daerah, “ tegasnya.

 

 

Selanjutnya untuk laporan target dan realisasi harus disajikan dalam bentuk table yang mencantumkan kolom target dan kolom realisasi secara berkesinambungan disertai keterangan serta tertib administrasi.

Selanjutnya juga untuk program dan kegiatan yang berorentasi pada pembangunan fisik, sarana,prasarana, fasilitas harus memperhatikan aspek pemeliharaan.

 

 

Menanggapi rekomendasi tersebut, Sekda Tapin Dr Sufiansyah mengatakan, atas nama pemerintah daerah saya menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada panitia khusus dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten Tapin, Pansus A, Pansus B dan Pansus C yang telah melakukan pembahasan terhadap LKPJ, sehingga menghasilkan rekomendasi yang masing-masing mitra kerja pansus baik berupa catatan-catatan strategis yang berisi saran masukan atau koreksi terhadap penyelenggaraan pemerintah daerah.

 

 

“Catatan rekomendasi dan koreksi pantes terhadap LKPJ Bupati Tapin 2023 yang telah disampaikan dan ditujukan kepada masing-masing perangkat daerah sebagai bentuk perwujudan dari fungsi kontrol DPRD terhadap kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah pembangunan daerah dan pelayanan kepada masyarakat, “ ujarnya.

 

 

Adapun rekomendasi yang disampaikan, akan menjadi masukan yang sangat berharga untuk mempertajam berbagai kebijakan pemerintah daerah di masa yang akan datang sekaligus menjadi substantif dalam memmpermulasi kebijakan yang tepat untuk mempercepat penanganan simpati penanganan kemiskinan ekstrem kesehatan dan Pendidikan di Kab Tapin.

“Berharap kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Tapin tetap mendukung dan memberikan kritikan serta saran yang konstruktif kepada pemerintah daerah sebagai bahan perbaikan kinerja pada tahun mendatang, “ujar Sekda mengakhiri sambutannya.

 

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait