DPRD-Pemkab Banjar Sepakati KUPA-PPAS 2026 dan KUA-PPAS 2027

Teks Foto: Bupati Banjar H Saidi Mansyur bersama Ketua DPRD Banjar H Agus Maulana dan jajaran menandatangani nota kesepakatan KUPA-PPAS Tahun 2026 dan KUA-PPAS Tahun 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banjar.(ist)(kalselpos.com)

DPRD Kabupaten Banjar dan Pemkab Banjar resmi menyepakati KUPA-PPAS 2026 dan KUA-PPAS 2027 dalam Rapat Paripurna di Martapura.

Martapura, Kalselpos.com –  DPRD Kabupaten Banjar bersama Pemerintah Kabupaten Banjar menyepakati arah kebijakan anggaran daerah yang strategis. Tepatnya, kedua belah pihak resmi menandatangani nota kesepakatan KUPA-PPAS Perubahan 2026 and KUA-PPAS 2027. Dalam hal ini, prosesi sakral tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Banjar pada Selasa (11/8/2026).

Bacaan Lainnya

Selanjutnya, Ketua DPRD Banjar, H Agus Maulana, memimpin langsung jalannya rapat di Gedung DPRD Banjar, Martapura. Di samping itu, Bupati Banjar H Saidi Mansyur, unsur Forkopimda, dan Sekda Banjar H Yudi Andrea turut menghadiri pertemuan penting ini. Pertemuan tersebut juga menghadirkan para asisten, staf ahli bupati, serta seluruh kepala perangkat daerah.

Tentunya, kesepakatan besar ini merupakan buah kerja keras dari hasil pembahasan lintas sektor. Apalagi, tim pimpinan dewan sudah mematangkan draf tersebut melalui komisi-komisi DPRD dan mitra kerja. Oleh karena itu, kolaborasi intensif antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menjadi kunci utama kesuksesan regulasi ini.

Khususnya untuk postur anggaran Perubahan 2026, Juru Bicara Banggar, Muhammad Marhusain, memaparkan rincian angka secara terbuka. Padahal, tantangan pembiayaan daerah saat ini tergolong cukup besar. Maka dari itu, forum menyepakati target pendapatan daerah sebesar Rp2,29 triliun, sedangkan pagu belanja daerah menembus angka Rp3,14 triliun.

Sementara itu, komposisi tersebut memicu terjadinya defisit anggaran sebesar Rp847,19 miliar. Sebab, nilai belanja daerah jauh lebih tinggi daripada target penerimaan. Dengan kata lain, pemerintah daerah wajib menutup defisit jumbo tersebut melalui skema penerimaan pembiayaan daerah dengan nominal yang sama.

Terkait hal tersebut, Marhusain memberikan sejumlah catatan kritis yang wajib menjadi perhatian eksekutif. Menurutnya, pemerintah daerah harus segera memasukkan pokok-pokok pikiran anggota DPRD ke dalam APBD Perubahan 2026. Bahkan, penyusunan program susulan itu tetap wajib mengacu pada skala prioritas dan kemampuan riil keuangan daerah. Oleh sebab itu, penyesuaian porsi anggaran SKPD yang masih kekurangan harus segera berjalan.

Pada dasarnya, Anggota DPRD Banjar, Rahmat Saleh, juga turut memaparkan hasil pembahasan untuk KUA-PPAS 2027. Alhasil, proyeksi pendapatan daerah tahun anggaran 2027 berada pada angka Rp1,82 triliun, sementara belanja mencapai Rp2,2 triliun. Namun, rancangan ini masih menyisakan defisit sekitar Rp383,4 miliar yang akan ditutup melalui pembiayaan daerah.

Meskipun demikian, Rahmat menegaskan bahwa kebijakan anggaran 2027 harus fokus mengawal program prioritas “Banjar Membangun”. Sebaliknya, pemerintah daerah tidak boleh mengabaikan indikator kemantapan jalan dan jembatan sesuai arah APBD 2025-2029. Pihak legislatif terus mendorong eksekutif untuk meningkatkan porsi belanja modal demi mempercepat pembangunan infrastruktur.

Di sisi lain, DPRD menilai target pertumbuhan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun 2027 masih belum signifikan. Kemudian, mereka meminta Bupati Banjar segera menerbitkan regulasi khusus berupa surat edaran atau instruksi resmi. Langkah tegas ini bertujuan untuk mengoptimalkan penyerapan potensi pajak dan retribusi yang melibatkan pihak ketiga.

Selain persoalan finansial, jajaran legislatif juga menyoroti rencana pembangunan Rumah Sakit Tipe C di Kecamatan Gambut. Dengan demikian, pemerintah daerah wajib melakukan evaluasi menyeluruh terhadap aspek perencanaan dan pelaksanaan proyek kesehatan tersebut. Pada akhirnya, penandatanganan nota kesepakatan oleh Bupati dan pimpinan DPRD resmi menjadi dasar penyusunan Rancangan APBD terbaru.

 

 

Pos terkait