KSOP temukan 22 Nama tak sesuai Manifest KM Virgo, Dua korban Meninggal tetap dapat Santunan

Teks foto :  []istimewa BERI KETERANGAN - Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja Kalsel, Ahmad Arkan Nugraha bersama sejumlah pejabat terkait memberikan keterangan mengenai perkembangan penanganan dan pendataan korban KM Virgo Transport 8 di Banjarmasin.(kalselpos.com)

KSOP Banjarmasin memverifikasi temuan 22 penumpang selamat dan dua korban tewas KM Virgo Transport 8 yang belum cocok dengan manifest Surabaya.

Banjarmasin, kalselpos.com

Bacaan Lainnya

Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Banjarmasin masih melakukan rekonsiliasi data penumpang KM Virgo Transport 8. Langkah ini berjalan setelah petugas menemukan sejumlah nama yang tidak langsung cocok dengan manifest resmi kapal.

Kepala KSOP Kelas I Banjarmasin, Heri Purwanto, menjelaskan dokumen keberangkatan dari Surabaya mencatat jumlah penumpang sebanyak 243 orang. Namun, petugas menemukan ketidaksesuaian saat mendata 108 penumpang selamat yang telah tiba di Banjarmasin. Terdapat 22 nama korban selamat yang belum tercantum dalam data manifest tersebut.

“Kalau berdasarkan data manifest yang kami peroleh dari Surabaya itu memang ada 243 penumpang. Kemarin itu terjadi perbedaan itu sebenarnya, nggak tahu apakah perbedaan itu ada selisih tambah ataupun dari 243 itu,” ujar Heri, Minggu (20/9/2026).

Petugas memperoleh temuan tersebut setelah mencocokkan identitas para penyintas satu per satu dengan dokumen manifest asal Surabaya.

“Data yang 22 itu hasil dari verifikasi kita terkait penumpang yang selamat. Pada saat penumpang selamat itu ada 108, kita data di sini dan kita tanyakan semuanya. Kita cocokkan datanya, ada 22 yang tidak ada dalam manifest,” jelasnya.

Meski terdapat perbedaan, Heri menegaskan pihaknya belum dapat memastikan status 22 orang tersebut. Mereka belum tentu naik kapal tanpa pencatatan resmi. Salah satu kemungkinan penyebabnya adalah perbedaan penulisan nama antara manifest dengan identitas asli penumpang.

“Takutnya gini, biasanya penumpang itu bisa pakai nama panggilan, ternyata pada saat di sini namanya pakai KTP. Itu yang masih kita coba konfirmasi sama teman-teman di Surabaya,” katanya.

Oleh karena itu, KSOP masih berkoordinasi dengan pihak terkait di Surabaya. Proses ini bertujuan memastikan apakah nama-nama tersebut merupakan penumpang yang belum tercatat atau hanya mengalami perbedaan identitas.

Sementara itu, persoalan serupa juga muncul dalam proses pemberian santunan kepada korban meninggal dunia. Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja Kalimantan Selatan, Ahmad Arkan Nugraha, menyatakan bahwa pihaknya tetap bisa mencairkan santunan. Syaratnya, pihak keluarga atau operator kapal dapat membuktikan keberadaan korban di dalam kapal tersebut.

“Kalau dari Jasa Raharja selama bisa dibuktikan, benar yang bersangkutan naik di kapal itu dan dibenarkan oleh surat dari operator, benar yang bersangkutan naik di kapal, kita bayarkan,” ungkapnya.

Arkan menyebut terdapat dua korban meninggal dunia yang tidak tercatat dalam manifest. Namun, Jasa Raharja tetap menyerahkan santunan setelah berhasil membuktikan keberadaan keduanya di atas kapal.

“Ada dua orang yang tidak terdaftar manifest, dua penumpang MD, dan sudah dibayarkan sebesar masing-masing Rp50 juta,” ujarnya.

Hingga kini, ketidaksesuaian data penumpang KM Virgo Transport 8 masih dalam tahap verifikasi. KSOP belum memberikan kesimpulan akhir mengenai seluruh nama yang tidak terdaftar tersebut. Pihak otoritas terus mencocokkan data manifest dari Surabaya, identitas penumpang, serta keterangan operator untuk memperoleh data yang akurat.

 

 

Pos terkait