Percepat Reformasi Birokrasi, Sistem Kerja Baru Diperluas ke Seluruh OPD

Teks foto  Sekda Tapin Unda Absori memberikan cendra mata kepada Nara sumber pada Workshop Implementasi Sistem Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapin Tahun 2026.(ist)(kalselpos.com)

Pemkab Tapin memperluas penerapan sistem kerja berbasis tim ke seluruh OPD demi memangkas sekat birokrasi dan meningkatkan kecepatan pelayanan publik.

Rantau, kalselpos.com – Pemerintah Kabupaten Tapin mempercepat reformasi birokrasi dengan memperluas penerapan sistem kerja berbasis tim ke seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), kecamatan, hingga unit pelaksana teknis. Perubahan ini diarahkan untuk memangkas sekat birokrasi, memperkuat koordinasi, dan meningkatkan efektivitas pelayanan publik.

Bacaan Lainnya

 

Sekretaris Daerah Kabupaten Tapin Unda Absori mengatakan, perubahan pola kerja aparatur menjadi kebutuhan untuk mewujudkan pemerintahan yang lebih adaptif dan responsif. Pola birokrasi yang terlalu hierarkis dinilai perlu bergeser menuju mekanisme kerja yang fleksibel, kolaboratif, dan berorientasi pada capaian kinerja.

 

Hal itu disampaikan dalam Workshop Implementasi Sistem Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapin Tahun 2026 di Aeris Hotel, Banjarbaru, Jumat (6/11/2026).

 

Menurut Unda, penerapan sistem kerja tersebut telah memiliki landasan hukum melalui Peraturan Bupati Tapin Nomor 9 Tahun 2025 tentang Sistem Kerja Pemerintah Daerah. Implementasinya sebelumnya dilakukan secara bertahap di Sekretariat Daerah, BKPSDM, BKAD, dan Inspektorat.

 

Kini, Pemkab Tapin mendorong penerapan kebijakan itu secara menyeluruh di semua perangkat daerah. Perluasan tersebut diharapkan tidak sekadar mengubah tata administrasi, tetapi juga memperbaiki pola koordinasi dan pembagian tanggung jawab antaraparatur.

 

“Era kerja birokrasi yang kaku, lamban, dan terjebak dalam sekat-sekat hierarkis harus kita tinggalkan. Kita dituntut membangun mekanisme kerja yang dinamis, kolaboratif, berbasis tim, dan berfokus pada kecepatan pelayanan publik,” kata Unda.

 

Ia mengakui, penerapan sistem baru membutuhkan perubahan budaya organisasi. Persoalan pembagian peran dalam tim, ego sektoral, serta kesiapan aparatur mengubah pola pikir masih menjadi tantangan yang harus diselesaikan.

 

Karena itu, kepala perangkat daerah diminta segera melakukan pemetaan tim kerja, memperjelas pembagian tugas, dan menuntaskan rancangan surat keputusan pembentukan tim. Hasil workshop harus diterjemahkan menjadi langkah nyata di masing-masing instansi, bukan berhenti pada pemahaman materi.

 

Unda juga menekankan pentingnya penyelarasan kinerja organisasi dengan kinerja individu. Setiap aparatur harus memahami kontribusi dan tanggung jawabnya sehingga pelaksanaan program pemerintah dapat berjalan lebih terarah.

 

Di sisi lain, Tim Monitoring dan Evaluasi Implementasi Sistem Kerja Kabupaten Tapin diminta aktif melakukan pendampingan serta evaluasi berkala. Hasil pemantauan harus mengungkap kendala secara objektif agar pemerintah daerah dapat segera mengambil langkah perbaikan.

 

Kepala Bagian Organisasi Setda Tapin Rini Yusnita turut berperan dalam mendorong penataan dan penerapan sistem kerja tersebut. Bagian Organisasi menjadi salah satu unsur yang mendukung perubahan tata kelola kelembagaan dan pola kerja aparatur di lingkungan Pemkab Tapin.

 

Workshop ini menghadirkan narasumber dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Fransiskus Xaverius Prihandoko selaku Analis Kebijakan Ahli Madya dan Aulia Annisaa Fadhila, Analis Kebijakan Ahli Muda.

 

Melalui perluasan sistem kerja berbasis tim, Pemkab Tapin menargetkan terbentuknya birokrasi yang tidak hanya lebih sederhana dalam mekanisme kerja, tetapi juga mampu menghasilkan kinerja yang terukur.

 

Turut hadir Asisten Administrasi umum Fikrri Irmawan, Staf Khusus Bupati, Tenaga Ahli Bupati, dan Sejumlah kepala SOPD Lingkup Tapin.

 

 

 

Pos terkait