Pemkot Palangka Raya menerima Bantuan Presiden (Banpres) Rp10 miliar untuk penanganan taktis karhutla dan menggratiskan biaya pengobatan pasien ISPA.
Palangka Raya, kalselpos.com – Pemerintah Kota Palangka Raya menerima Bantuan Presiden (Banpres) senilai Rp10 miliar untuk mempercepat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dana stimulan tersebut dialokasikan untuk membiayai 16 item kebutuhan taktis di lapangan.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palangka Raya, Hendrikus Satria Budi, menjelaskan bahwa seluruh serapan dana disesuaikan dengan dinamika penanganan karhutla. Porsi anggaran terbesar dialokasikan untuk sektor operasional, logistik, dan pengadaan sarana prasarana.
“Dana Rp10 miliar ini kami urai ke dalam 16 item belanja. Semuanya diarahkan untuk memperkuat posko penanganan, jaminan operasional petugas, hingga pemulihan masyarakat terdampak,” ujar Hendrikus, Senin (2/11/2026).
Berdasarkan rencana rekapitulasi kebutuhan, belanja operasional utama mencakup pembelian bahan bakar minyak (BBM) sebesar Rp1,393 miliar, uang harian petugas Rp976,86 juta, serta kebutuhan makan dan minum tim lapangan senilai Rp460,38 juta.
Untuk mendukung teknis pemadaman, BPBD mengalokasikan Rp92,94 juta untuk barang habis pakai dan Rp168 juta untuk pembuatan sumur bor di titik rawan. Sektor sarana prasarana juga diperkuat melalui anggaran peralatan dan mesin sebesar Rp1,252 miliar, sewa kendaraan Rp18 juta, pemeliharaan armada satgas Rp180 juta, serta belanja modal peralatan utama senilai Rp2,455 miliar.
Sebagai bentuk proteksi, pemkot menganggarkan asuransi ketenagakerjaan senilai Rp2,948 juta untuk 117 relawan garis depan. Sementara untuk pasokan kebutuhan pemulihan masyarakat terdampak karhutla, disiapkan dana sebesar Rp184,2 juta. Dukungan administrasi taktis juga diberikan kepada Kodim 1016/PLK dan Polresta Palangka Raya masing-masing sebesar Rp1 juta.
Hendrikus menambahkan, penanganan dampak kesehatan juga menjadi prioritas. Banpres ini menyasar pengadaan bahan medis habis pakai (BMHP) dan obat-obatan sebesar Rp291,34 juta, belanja modal alat kesehatan umum Rp59,33 juta, serta pelayanan kesehatan faskes senilai Rp482,47 juta.
Kendati demikian, Hendrikus menegaskan Banpres bukan satu-satunya penopang anggaran. Sebelumnya, Pemkot Palangka Raya telah menggelontorkan dana Belanja Tidak Terduga (BTT) secara bertahap, yakni Rp490 juta pada tahap pertama, Rp795 juta pada tahap kedua, dan usulan Rp889 juta untuk tahap ketiga. Langkah ini masih diperkuat dengan ploting anggaran APBD Perubahan senilai Rp4 miliar.
Di sisi lain, Kepala Dinas Kesehatan Palangka Raya, Riduan, memastikan seluruh biaya pengobatan warga yang terkena Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) di Puskesmas digratiskan total. Dari total dana kesehatan, sebesar Rp462,47 juta dikunci khusus untuk membiayai pelayanan kesehatan di berbagai fasilitas.
“Semua pasien terdampak yang datang ke Puskesmas tidak dipungut biaya. Jika kondisi pasien membutuhkan penanganan lebih lanjut, faskes tingkat pertama akan langsung merujuknya ke empat rumah sakit mitra,” pungkas Riduan.
Penulis : David)





