Pemko Banjarmasin melibatkan kader Posyandu untuk mendata dan mencegah Anak Tidak Sekolah (ATS) serta menyukseskan Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah.
BANJARMASIN, Kalselpos.com Pemerintah Kota Banjarmasin mulai memperkuat langkah pencegahan Anak Tidak Sekolah (ATS) dengan melibatkan kader Posyandu hingga tingkat kelurahan. Melalui pendataan dan edukasi langsung kepada masyarakat, setiap anak diharapkan mendapatkan kesempatan mengenyam pendidikan sejak usia dini.
Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Pembinaan dan Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS) serta Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah yang digelar Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Banjarmasin di Ruang Masjid Qamaruddin, Kelurahan Pemurus Baru, Senin (2/11/2026).
Kegiatan ini dihadiri Ketua Tim Pembina Posyandu Kota Banjarmasin, lurah, serta kader Posyandu se-Kelurahan Pemurus Baru.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin, Ryan Utama, mengatakan kegiatan tersebut bertujuan memperkuat peran Posyandu dalam mendukung penerapan enam Standar Pelayanan Minimal (SPM), khususnya di bidang pendidikan.
Salah satu fokus utama adalah melakukan pendataan anak usia 5–6 tahun yang belum mendapatkan layanan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Selain itu, kader Posyandu juga didorong mengidentifikasi anak yang tidak sekolah maupun yang berpotensi mengalami putus sekolah.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin memberikan pemahaman kepada kader Posyandu mengenai pentingnya Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah sebagai bagian dari program Wajib Belajar 13 Tahun. Kader juga diharapkan aktif memberikan edukasi, pendampingan, serta informasi mengenai akses layanan pendidikan kepada masyarakat,” ujar Ryan.
Menurutnya, kolaborasi antara Posyandu, pemerintah kelurahan, dan Dinas Pendidikan menjadi bagian penting dalam memastikan pemenuhan SPM Bidang Pendidikan berjalan optimal.
Dalam kesempatan tersebut, turut disosialisasikan program prioritas Wali Kota Banjarmasin, H. Muhammad Yamin HR, yakni Bantuan Perlengkapan Peserta Didik dan Program Beasiswa bagi peserta didik mulai jenjang PAUD hingga SMP yang direncanakan mulai dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2027.
Program tersebut diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi keluarga, memperluas kesempatan memperoleh pendidikan, sekaligus menekan angka anak putus sekolah di Kota Banjarmasin.
Tak hanya sosialisasi, Disdik Banjarmasin juga menyerahkan bantuan Alat Permainan Edukatif (APE) untuk mendukung kegiatan stimulasi tumbuh kembang dan pembelajaran anak usia dini melalui layanan Posyandu.
Ryan menambahkan, bantuan tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan kader Posyandu untuk menghadirkan aktivitas bermain yang edukatif dan menyenangkan sesuai tahapan perkembangan anak.
Selain menunjang proses belajar, APE juga menjadi sarana edukasi bagi orang tua tentang pentingnya memberikan stimulasi dan pendidikan sejak usia dini.
Melalui langkah ini, Pemko Banjarmasin berharap kader Posyandu semakin aktif menjadi ujung tombak pendataan, edukasi, dan pendampingan keluarga.





