Tim gabungan Polresta Banjarmasin, Ditresnarkoba Polda Kalsel, BNN, TNI, dan Satpol PP menyisir THM di Banjarmasin untuk tes urine dan penertiban Kamtibmas.
Banjarmasin, kalselpos.com – Tempat hiburan malam (THM) di Kota Banjarmasin menjadi sasaran patroli gabungan aparat keamanan dalam upaya mengantisipasi penyalahgunaan narkoba dan mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Langkah ini menegaskan bahwa aktivitas usaha hiburan malam tidak boleh lepas dari pengawasan, terutama terkait kepatuhan terhadap hukum, ketertiban pengunjung, serta potensi penyalahgunaan narkotika.
Patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) tersebut, digelar pada Minggu (18/10/2026) dini hari. Kegiatan dipimpin langsung Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Riza Muttaqin bersama Direktur Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono.
Operasi itu melibatkan Ditresnarkoba Polda Kalsel, Badan Narkotika Nasional (BNN), personel K9, Detasemen Polisi Militer (Denpom) TNI, serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarmasin.
Penyisiran terhadap sejumlah tempat hiburan malam bukan sekadar kegiatan rutin aparat. Pengawasan tersebut juga menjadi pengingat bagi pengelola usaha agar tidak hanya berorientasi pada aktivitas bisnis, tetapi turut memastikan lingkungan usahanya tidak menjadi ruang bagi pelanggaran hukum.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan identitas, pemeriksaan badan dan barang bawaan sesuai prosedur, serta tes urine terhadap pengunjung. Personel K9 juga dilibatkan dalam rangka mendukung upaya pencegahan dan deteksi potensi peredaran narkotika.
Kehadiran aparat gabungan di lokasi hiburan malam diharapkan dapat mempersempit ruang gerak pihak-pihak yang berupaya memanfaatkan tempat hiburan untuk aktivitas terlarang.
Pengawasan juga menjadi bentuk penegasan bahwa pengelola THM memiliki tanggung jawab menjaga ketertiban di tempat usahanya. Kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku perlu diwujudkan melalui pengawasan internal dan kerja sama aktif dengan aparat terkait.
Upaya menciptakan situasi yang aman tidak cukup hanya dengan memeriksa pengunjung. Pengelola tempat hiburan malam juga diharapkan memastikan operasional usaha berjalan sesuai aturan, menjaga keamanan lingkungan, serta tidak membiarkan aktivitas yang berpotensi melanggar hukum berlangsung di tempat mereka.
Di sisi lain, masyarakat yang mengunjungi THM diimbau menjaga perilaku, tidak terlibat penyalahgunaan narkoba, serta mematuhi peraturan yang berlaku.
Patroli gabungan ini sekaligus memperlihatkan pentingnya koordinasi lintas instansi dalam menjaga keamanan Kota Banjarmasin, khususnya pada jam-jam rawan ketika aktivitas hiburan malam masih berlangsung.
Melalui semangat Polisi Bersama Masyarakat, Polresta Banjarmasin berharap tercipta lingkungan hiburan yang aman dan tertib. Pengawasan terhadap THM pun diharapkan tidak berhenti pada patroli sesaat, melainkan menjadi upaya berkelanjutan untuk memastikan seluruh pelaku usaha menjalankan tanggung jawabnya sesuai hukum.





