DPRD Banjarmasin sahkan APBD Perubahan 2026, Rancangan APBD 2027 mulai dibahas

Teks: Mathari(kalselpos.com)

DPRD Kota Banjarmasin menyetujui Perda APBD Perubahan 2026 serta memulai tahapan penyampaian Raperda APBD Tahun Anggaran 2027.

BANJARMASIN, Kalselpos.com – DPRD Kota Banjarmasin resmi menyetujui penetapan Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Bersamaan dengan itu, pembahasan rancangan APBD Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2027 mulai memasuki tahapan awal.

Bacaan Lainnya

 

Persetujuan tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna Tingkat II DPRD Kota Banjarmasin, Senin (14/9/2026), dengan agenda persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kota Banjarmasin terhadap APBD Perubahan 2026.

 

Dalam rangkaian rapat yang sama, DPRD juga menggelar Rapat Paripurna Tingkat I dengan agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2027.

 

Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Mathari, menegaskan bahwa perubahan APBD tidak hanya berkaitan dengan penyesuaian angka dalam struktur anggaran, tetapi harus diarahkan untuk memperkuat program prioritas pemerintah daerah.

 

Menurutnya, setiap penggunaan anggaran harus memberikan dampak nyata bagi masyarakat dan tetap mengacu pada perencanaan pembangunan yang telah ditetapkan.

 

“Perubahan APBD bukan sekadar pergeseran atau penambahan angka, tetapi bagaimana anggaran tersebut benar-benar mendukung prioritas dan program yang sudah direncanakan pemerintah daerah,” ujar Mathari.

 

Ia mengatakan, setelah APBD Perubahan 2026 disepakati, DPRD akan menjalankan fungsi pengawasan agar seluruh program yang dibiayai melalui anggaran tersebut dapat dilaksanakan secara optimal oleh masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

 

“DPRD memiliki tanggung jawab untuk memastikan apa yang sudah disepakati dapat berjalan dengan baik. Karena itu, pengawasan terhadap pelaksanaan program oleh SKPD akan terus dilakukan,” katanya.

 

Mathari menambahkan, DPRD bersama Pemerintah Kota Banjarmasin selanjutnya akan melakukan pembahasan Raperda APBD 2027 melalui Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

 

Ia berharap penyusunan APBD 2027 tetap memiliki kesinambungan dengan kebijakan anggaran sebelumnya, sehingga program pembangunan dapat berjalan secara berkelanjutan.

 

“Pembahasan APBD 2027 nantinya akan dibicarakan bersama antara Banggar DPRD dan TAPD. Harapannya, penyusunan anggaran tetap berangkat dari evaluasi dan pelaksanaan APBD 2026,” jelasnya.

 

Sementara itu, Wali Kota Banjarmasin Muhammad Yamin HR menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kota Banjarmasin atas persetujuan terhadap APBD Perubahan 2026.

 

Terkait penyampaian Raperda APBD 2027, Yamin menyebut berbagai masukan dari fraksi-fraksi DPRD akan menjadi bahan penting dalam proses pembahasan berikutnya.

 

Ia berharap APBD 2027 nantinya mampu menghasilkan kebijakan anggaran yang lebih tepat sasaran dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat Kota Banjarmasin.

 

“Masukan dari DPRD akan menjadi catatan dalam pembahasan selanjutnya. Kami berharap APBD 2027 dapat semakin menjawab kebutuhan masyarakat dan memberikan dampak yang dirasakan warga,” ujar Yamin.

 

 

Pos terkait