Ketua Komisi I DPRD Banjarmasin Aliansyah bersama BPS mengimbau warga tak panik soal perubahan desil penerima bantuan sosial.
BANJARMASIN, Kalselpos.com – Perubahan posisi desil dalam data sosial ekonomi masyarakat sempat menimbulkan kekhawatiran di tengah warga Kota Banjarmasin. Untuk mencegah kesalahpahaman, DPRD Kota Banjarmasin meminta penjelasan dari Badan Pusat Statistik (BPS) bersama instansi terkait mengenai mekanisme pemutakhiran data tersebut.
Ketua Komisi I DPRD Kota Banjarmasin, Aliansyah, mengatakan pihaknya ingin memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang benar terkait fungsi desil. Menurutnya, desil bukan merupakan penentu langsung seseorang menerima atau tidak menerima bantuan sosial.
“Desil itu bukan alat untuk menentukan seseorang mendapat bantuan atau tidak. Desil hanya merupakan pengelompokan kondisi sosial ekonomi masyarakat berdasarkan data yang ada,” ujar Aliansyah.
Ia mengimbau masyarakat agar tidak khawatir apabila didatangi petugas pendataan. Warga diminta memberikan informasi sesuai kondisi sebenarnya, baik terkait penghasilan, kondisi tempat tinggal, kendaraan, maupun aset yang dimiliki.
“Kalau ada petugas datang melakukan pendataan, masyarakat tidak perlu takut. Sampaikan saja kondisi yang sebenarnya agar data yang diperoleh sesuai dengan keadaan di lapangan,” katanya.
Dalam pertemuan tersebut, BPS Kota Banjarmasin juga menjelaskan bahwa perubahan posisi desil tidak selalu menunjukkan adanya perubahan kondisi ekonomi sebuah keluarga.
Kepala BPS Kota Banjarmasin, Sukma Handayani, menerangkan perubahan desil dapat terjadi akibat adanya pembaruan data secara keseluruhan. Perubahan posisi suatu keluarga bisa dipengaruhi oleh kondisi keluarga lain yang masuk dalam perhitungan.
Ia mencontohkan, ada keluarga yang kondisi ekonominya relatif tetap, namun posisi desilnya berubah karena terdapat keluarga lain yang mengalami perubahan kondisi, seperti terkena musibah kebakaran atau kehilangan sumber penghasilan akibat masalah kesehatan.
“Bisa saja kondisi satu keluarga tidak berubah, tetapi keluarga lain mengalami perubahan. Ketika data diperbarui, posisi desil keluarga tersebut dapat ikut berubah,” jelas Sukma.
DPRD Banjarmasin berharap penjelasan dari BPS tersebut dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat sekaligus menghindari munculnya keresahan akibat perubahan data sosial ekonomi.





