27 Desa di HSU Bakal Melakukan Pilkades Serentak dan Pilkades Antar Waktu

Teks foto:  Kadis PMD HSU Rijali Hadi.(ist)(kalselpos.com)

Sebanyak 27 desa di Kabupaten HSU menggelar Pilkades serentak dan PAW 2026, pemungutan suara dijadwalkan 10 Desember.

Amuntai, kalselpos.com – Sebanyak 27 desa di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) Kalimantan Selatan (Kalsel) bakal melaksanakan pemilihan kepala desa serentak dan pemilihan kepala desa antar waktu tahun 2026.

Bacaan Lainnya

 

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Rijali Hadi menyampaikan, desa yang akan melaksanakan pemilihan kepala desa serentak sebanyak 24 desa dan pemilihan kepala desa antar waktu 3 desa.

 

Untuk tahapan sendiri saat ini memasuki tahapan pendaftaran bakal calon kepala desa, mulai dari tanggal 1 sampai 13 Oktober 2026. Sedangkan tahap pemungutan suara akan dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 10 Desember 2026.

 

Agar semua tahapan hingga pelaksanaan berjalan sesuai harapan, DPMD meningkatkan koordinasi dan komunikasi antarpihak, karena menjadi bagian penting untuk mengantisipasi berbagai persoalan selama tahapan berlangsung.

 

“Kesuksesan pemilihan kepala desa tidak hanya ditentukan oleh panitia penyelenggara, tetapi membutuhkan dukungan pemerintah desa, aparat keamanan, serta seluruh masyarakat,” katanya.

 

Adapun desa yang akan melaksanakan pemilihan kepala desa serentak 2026, yakni Kecamatan Amuntai Tengah 4 desa, seperti Desa Harus, Kembang Kuning, Datu Kuning, dan Pasar Senin.

 

Kecamatan Amuntai Utara 5 desa, Pakacangan, Panangkalaan, Panangkalaan Hulu, Kamayahan, Pimping. Amuntai Selatan 3 desa, Jumba, Padang Darat, Teluk Baru.

 

Kecamatan Banjang 2 desa, Banjang dan Beringin. Kecamatan Sungai Pandan 1 desa, Desa Sungai Pandan Hulu. Kecamatan Babrik 1 desa, Desa Sungai Durait. Kecamatan Danau Panggang 1 desa, Desa Baru.

 

Kecamatan Haur Gading 1 desa, Desa Jingah Bujur. kecamatan Sungai Tabukan 5 desa, Desa Galagah Hulu, Sungai Haji, Pematang Benteng, dan Pematang Benteng Hilir. Sedangkan Kecamatan Paminggir 1 desa, yaitu Desa Paminggir.

 

Kemudian untuk pemilihan kepala desa antar waktu akan dilaksanakan 3 kecamatan, Kecamatan Amuntai Tengah Desa Tambalangan, Kecamatan Banjang Pelanjungan Sari, dan terakhir Kecamatan Sungai Tabukan Desa Tambalangan Raya.

 

 

Pos terkait