Rapat Paripurna, Wabup HSS Jawab Pandangan Umum Fraksi-fraksi 

Teks foto: MENYAMPAIKAN- Wabu HSS, Suriani, menyampaikan jawaban eksekutif tentang Ranperda Pilkades.(Sofan)(kalselpos.com)

Wabup HSS Suriani menjawab pandangan umum fraksi DPRD dan menegaskan pelaksanaan Pilkades mendatang bebas biaya administrasi.

Kandangan, kalselpos.com– Wakil Bupati (Wabup) Hulu Sungai Selatan (HSS), Suriani, menjawab pandangan umum fraksi-fraksi DPRD, tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pemilihan Kepala Desa (Pilkades), dalam rapat paripurna, Rabu (7/10/2026).

Bacaan Lainnya

 

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kabupaten HSS, Muhammad Kusasi didampingi Ketua DPRD Kabupaten HSS, Akhmad Fahmi, dan Wakil Ketua I DPRD Kabupaten HSS, Husnan, yang dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) dan jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah.

 

Wabup HSS, Suriani, menjelaskan pelaksanaan Pilkada merupakan salah satu tugas dan kewajiban Pemkab HSS menindaklanjuti undang-undang pemerintahan desa melalui Ranperda Pilkades.

 

Wabup Suriani mengucapkan terima kasih masuk dan saran dari fraksi-fraksi untuk menyempurnakan Ranperda Pilkades

 

“Masukan dan saran yang disampaikan fraksi-fraksi akan menjadi perhatian Pemkab HSS menyempurnakan Ranperda Pilkades,” ujar Wabup Suriani.

 

Menurutnya, dalam pelaksanaan Pilkades mendatang semua calon Pilkades tidak akan dipungut biaya administrasi, karena semua biaya akan ditanggung melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

 

“Ketentuan tersebut sesuai dengan peraturan yang lebih tinggi. Semua biaya gratis, calon tinggal menyiapkan persyaratan yang ditetapkan dalam Pilkades,” ujar Wabup Suriani.

 

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten HSS, Akhmad Fahmi, mengatakan tidak ada pungutan biaya administrasi sesuai dengan peraturan yang di atas.

 

“Calon Pilkades tinggal menyiapkan diri dan persyaratan yang ditetapkan dalam pemilihan,” ujar Fahmi.

 

Fahmi berharap pembahasan Ranperda Pilkades sesuai dengan jadwal yang telah disusun melalui rapat Badan Musyawarah (Banmus).

 

“Setelah jawaban eksekutif ini, selanjutnya pembahasan komisi-komisi,” ujar Fahmi.

 

 

Pos terkait