Tiga paket Sabu disita, Polsek Banjarmasin Barat amankan Pria 40 Tahun

Teks Foto: []istimewa AMANKAN BARBUK - Barang bukti berupa tiga paket sabu-sabu, kotak minyak rambut, alat takar dari sedotan plastik, dan uang tunai yang diamankan Polsek Banjarmasin Barat dalam pengungkapan kasus dugaan narkotika di kawasan Kuin Selatan, Banjarmasin, Sabtu (17/10/2026).(kalselpos.com)

Polsek Banjarmasin Barat meringkus pria berinisial FHZ (40) beserta tiga paket sabu di Kuin Selatan usai menindaklanjuti laporan masyarakat.

Banjarmasin, kalselpos.com – Informasi dari masyarakat menjadi pintu masuk bagi jajaran Polsek Banjarmasin Barat untuk mengungkap dugaan kasus narkotika jenis sabu-sabu.

Bacaan Lainnya

 

Dalam pengungkapan yang berlangsung,npada Sabtu (17/10/2026), seorang pria berinisial FHZ (40) diamankan petugas di sebuah rumah di Jalan Kuin Selatan, Gang Ukhuwah Islamiah, Kecamatan Banjarmasin Barat.

 

Penindakan tersebut merupakan bagian dari upaya Polresta Banjarmasin melalui jajaran kepolisian sektor dalam menekan peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.

 

Dari lokasi penangkapan, petugas menemukan tiga paket sabu-sabu dengan berat bersih 0,52 gram. Selain itu, sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas narkotika turut disita sebagai barang bukti.

 

Barang bukti tersebut meliputi satu kotak minyak rambut yang digunakan untuk menyimpan sabu, satu alat takar atau serok berbahan sedotan plastik, satu unit telepon genggam, serta uang tunai sebesar Rp600.000 yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika.

 

Usai diamankan, FHZ bersama seluruh barang bukti dibawa ke Polsek Banjarmasin Barat untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

 

Pengungkapan ini sekaligus menjadi pengingat bahwa peran serta masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian mengidentifikasi dan menindak dugaan aktivitas peredaran narkotika di lingkungan sekitar.

 

Polresta Banjarmasin pun mengajak masyarakat agar tidak ragu menyampaikan informasi kepada pihak berwenang apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba.

 

Sinergi antara kepolisian dan masyarakat diharapkan dapat mempersempit ruang gerak pelaku peredaran narkotika sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih aman dan melindungi warga dari dampak buruk penyalahgunaan narkoba.

 

 

Pos terkait