Komisi IV DPRD Kalsel Keluarkan Lima Rekomendasi untuk Renja RSUD Ulin 2027

Teks Foto []istimewa GELAR RDP - Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan gelar RDP bersama managemen RSUD Ulin Banjarmasin.(kalselpos.com)

Komisi IV DPRD Kalsel menetapkan lima rekomendasi terhadap Renja 2027 RSUD Ulin, menyangkut alokasi anggaran darah PMI dan efisiensi rekam medis.

Banjarmasin kalselpos.com

Bacaan Lainnya

– Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan mengeluarkan lima rekomendasi terhadap usulan Rencana Kerja (Renja) RSUD Ulin Tahun Anggaran 2027. Rekomendasi tersebut disampaikan setelah pembahasan bersama Direktur RSUD Ulin di ruang rapat Komisi IV, Kamis (29/10/2026).

 

Ketua Komisi IV, Hj Jihan Hanifha, mengatakan, salah satu rekomendasi menyangkut penyesuaian anggaran pembayaran darah kepada UTD PMI sebesar Rp9,8 miliar untuk kebutuhan 20.000 kantong, dengan biaya pengganti pengolahan darah maksimal Rp490.000 per kantong.

 

Komisi IV juga meminta pengalihan Rp2,704 miliar untuk pengadaan empat kelompok alat pemeriksaan darah di UTD RSUD Ulin. Pihak rumah sakit diminta menyerahkan rincian spesifikasi dan harga melalui e-katalog sebelum persetujuan bersama.

Selain itu, RSUD Ulin harus menyampaikan data pemakaian darah 2025–2026 sebagai dasar penetapan kebutuhan, serta memastikan pembayaran hanya kepada UTD berizin dan memiliki perjanjian kerja sama sah.

 

Rekomendasi lainnya, anggaran formulir kertas Rp947,79 juta diusulkan turun menjadi Rp450 juta. Selisih Rp497,79 juta diarahkan untuk perangkat rekam medis elektronik guna mendukung pelayanan.

Sebelumnya, RSUD Ulin mengusulkan anggaran 2027 lebih dari Rp481 miliar.

 

 

Pos terkait