Pemkab Tapin mendorong seluruh OPD memanfaatkan data kependudukan terintegrasi dari Disdukcapil untuk perumusan kebijakan dan penentuan sasaran pembangunan.
Banjarbaru, kalselpos.com – Pemerintah Kabupaten Tapin mendorong penggunaan data kependudukan secara optimal sebagai dasar perumusan kebijakan dan penentuan sasaran pembangunan. Ketersediaan data yang akurat dinilai penting agar program pemerintah tidak hanya berjalan efektif, tetapi juga sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Hal itu disampaikan Unda saat membuka Sosialisasi Pemanfaatan Data Kependudukan yang diselenggarakan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tapin di Aeris Hotel, Banjarbaru, Kamis (5/11/2026).
“Data kependudukan merupakan salah satu instrumen penting dalam penyelenggaraan pemerintahan. Hampir seluruh sektor pembangunan memerlukan data tersebut, mulai dari pendidikan, kesehatan, sosial, ketenagakerjaan hingga perencanaan pembangunan daerah, “jelasnya
Menurut Unda, pemanfaatan data kependudukan perlu diarahkan pada kebutuhan konkret setiap perangkat daerah. Data tidak cukup hanya tersedia, tetapi harus digunakan sebagai dasar verifikasi, validasi, penentuan penerima program, hingga evaluasi pembangunan.
“Data yang telah diakses harus benar-benar dimanfaatkan untuk mendukung verifikasi dan validasi, penentuan sasaran program,hingga evaluasi pembangunan.
“Data yang telah diakses harus benar-benar dimanfaatkan untuk mendukung verifikasi dan validasi, penentuan sasaran program, pelaksanaan pelayanan, serta evaluasi pembangunan daerah,” kata Unda.
Ia meminta seluruh kepala perangkat daerah mengidentifikasi kebutuhan data sesuai tugas dan fungsi masing-masing. Langkah berikutnya adalah berkoordinasi dengan Dinas Dukcapil untuk mengajukan hak akses, menyusun naskah kerja sama, serta menyiapkan petunjuk teknis pemanfaatan data.
Unda juga meminta Dinas Dukcapil memperkuat pendampingan kepada perangkat daerah agar proses pengajuan hak akses hingga penggunaan data berjalan efektif.
Sementara Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tapin Hj Rina Indriani mengatakan, peran Dukcapil tidak sebatas menerbitkan dokumen administrasi kependudukan. Instansi tersebut juga memiliki tanggung jawab memfasilitasi pemanfaatan data kependudukan untuk mendukung kebutuhan pemerintahan.
Menurut Rina, sosialisasi ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan pemahaman perangkat daerah mengenai mekanisme dan pentingnya pemanfaatan data sesuai kebutuhanmasing-masing instansi.
Dengan koordinasi yang baik, data kependudukan diharapkan dapat digunakan secara lebih optimal dalam mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Sosialisasi mengangkat tema “Meningkatkan Pemanfaatan Data Kependudukan untuk Mewujudkan Kinerja Pemerintahan yang Efektif dan Tepat Sasaran”. Narasumber berasal dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri serta Dinas Dukcapil Provinsi Kalimantan Selatan.
Pemanfaatan data kependudukan secara terintegrasi diharapkan menjadi salah satu fondasi bagi Pemkab Tapin dalam membangun tata kelola pemerintahan yang modern, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Turut hadir pada pembukaan, Asisten Administrasi Umum Fiqri Irmawan, Staf Khusus Bupati, Tenaga Ahli Bupati, Serta Sejumlah Kepala SOPD Lingkup Tapin dan Camat SE Tapin.





