Sidak Ombudsman di Lapas Cibinong: Temukan Kamar Mewah hingga Minuman Beralkohol

Teks foto : Anggota Ombudsman RI Syafrida Rachmawati Rasahan menunjukkan dokumentasi sidak di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (23/9/2026). (Foto: Istmewa)(kalselpos.com)

Ombudsman RI menemukan belasan kamar mewah berstandar apartemen hingga botol miras saat sidak di Lapas Kelas IIA Cibinong.

Kabupaten Bogor, kalselpos.com

Bacaan Lainnya

Ombudsman Republik Indonesia menemukan belasan kamar mewah berstandar apartemen di kawasan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (23/9). Tim menemukan fasilitas tersebut di area belakang lapas yang terpisah dari blok hunian warga binaan pada umumnya.

Anggota Ombudsman RI, Fikri Yasin, mengungkapkan fasilitas rahasia itu berupa deretan bangunan lengkap. Di dalamnya tersedia ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, hingga perlengkapan memasak. Menurut Fikri, fasilitas tersebut bagus sekali dan memiliki kelengkapan alat rumah tangga yang mumpuni meskipun ukurannya kecil.

Tim Ombudsman mendapatkan temuan ini melalui inspeksi mendadak (sidak) kedua sepanjang tahun 2026. Pihak lapas menghalangi masuk tim Ombudsman pada sidak pertama bulan Juli lalu. Petugas lapas kembali melakukan aksi penolakan serupa pada Rabu kemarin, meski tim sudah membawa surat resmi dan mengenakan atribut lembaga.

Akses baru terbuka setelah tim Ombudsman terlibat adu mulut dan aksi saling dorong dengan petugas keamanan lapas. Insiden tersebut bahkan menyebabkan kaki salah satu petugas Ombudsman terjepit pintu. Fikri menjelaskan bahwa penolakan tersebut membuat tim semakin bertanya-tanya, dan setelah berhasil masuk mereka melihat banyak bangunan yang diduga menjadi tempat tinggal narapidana.

Ombudsman menemukan lebih dari 10 kamar tipe 36 di area tersebut. Mereka juga mendapati enam hingga tujuh orang yang diduga warga binaan tinggal secara terpisah. Kendati demikian, Ombudsman belum dapat memastikan identitas maupun status hukum para penghuni karena baru mewawancarai satu orang.

Anggota Ombudsman RI lainnya, Syafrida Rachmawati Rasahan, menambahkan bahwa deretan kamar tersebut berlokasi di sekitar rumah dinas Kepala Lapas. Petugas Lapas Cibinong berdalih bangunan itu merupakan tempat istirahat pegawai, namun Ombudsman menyangsikan klaim tersebut setelah melihat kelengkapan fasilitasnya.

Selain kamar mewah, tim pengawas juga menemukan minuman beralkohol di dalam salah satu kulkas serta sejumlah botol miras kosong di tempat pembuangan sampah kawasan lapas. Syafrida meminta publik tidak berspekulasi mengenai pemilik barang tersebut karena pihak Ombudsman belum dapat memberikan kesimpulan pasti.

Syafrida menyayangkan sikap tidak kooperatif jajaran Lapas Cibinong. Dari seluruh rangkaian sidak Ombudsman ke berbagai lapas di Indonesia, hanya Lapas Cibinong yang melakukan penolakan hingga dua kali.

Atas temuan ini, Ombudsman mendesak Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk mengevaluasi menyeluruh jajaran Lapas Cibinong. Mereka harus memastikan tidak ada lagi fasilitas khusus maupun perlakuan diskriminatif terhadap warga binaan yang menyalahi aturan pemasyarakatan.

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong, Wisnu Hani Putanto, belum memberikan respons saat wartawan menghubungi melalui pesan singkat untuk konfirmasi terkait temuan fasilitas mewah dan insiden penghalangan sidak tersebut.

 

 

Pos terkait