Praktisi Hukum Bujino A Salam mendesak PTAM Bandarmasih memberikan kompensasi tagihan akibat distribusi air asin yang merugikan warga Banjarmasin.
Amuntai, kalselpos.com –
Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) terus berupaya mencegah dan mempercepat penurunan angka stunting di Kota Amuntai.
Bupati menegaskan bahwa pencegahan dan penurunan stunting belum cukup. Oleh karena itu, program yang dirancang harus berjalan secara efisien dan tepat sasaran.
“Hal yang paling penting adalah program tersebut benar-benar sampai kepada masyarakat yang membutuhkan. Dengan demikian, program ini bisa memberikan dampak yang nyata,” ujarnya saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Percepatan Pencegahan dan Penurunan Stunting (TPPS) Pemda HSU di Aula BPKAD HSU, Senin (28/9/2026).
Selanjutnya, Bupati membeberkan strategi agar program ini tepat sasaran. Pemerintah daerah membutuhkan pendataan dan pemetaan sasaran secara akurat.
Setelah berhasil mengumpulkan data yang sesuai, langkah berikutnya adalah menangani keluarga berisiko stunting. Selain itu, pemerintah juga akan memperkuat pelayanan kesehatan dan gizi.
Melalui rakor ini, pemerintah berharap seluruh pihak dapat menyamakan persepsi dan langkah dalam menurunkan stunting.
“Saya berharap semua pihak menerapkan hasil rakor sesuai kondisi wilayah masing-masing. Oleh sebab itu, kita harus melibatkan keluarga, pihak desa, kecamatan, dan fasilitas kesehatan yang tersedia,” katanya.
Bupati juga menegaskan bahwa percepatan penurunan stunting merupakan tanggung jawab bersama. Seluruh elemen harus mewujudkan tanggung jawab ini melalui langkah nyata dan terukur.
Acara ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah, Asisten I, Kepala Bapperida, dan Kepala Dinas PMD. Selain itu, hadir pula Plt. Kepala Dinas Kesehatan, Kepala DPPKB, para kepala puskesmas, camat, serta kepala desa se-Kabupaten HSU.





