Aktivis sampaikan ‘buah Pikiran, Kapolda Kalsel jawab Penegakan Hukum tetap Berjalan

Teks foto []istimewa TERIMA AKTIVIS - Kapolda Kalsel, Irjen Pol Dr Rosyanto Yudha Hermawan saat menerima hasil Pikiran Temu Aktivis Sosial Banua yang diinisiasi Ir H Sukrowardi M.AP di ruang kerjanya, Senin (28/9/2026), di Banjarbaru.(kalselpos.com)

Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan menegaskan penindakan hukum tegas Karhutla perorangan maupun korporasi saat bertemu aktivis Banua.

Banjarmasin, kalselpos.com –

Bacaan Lainnya

Kapolda Kalimantan Selatan, Irjen Pol Dr Rosyanto Yudha Hermawan, mengungkap penyebab kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Banua. Menurutnya, faktor alam dan aktivitas manusia memicu bencana tahunan tersebut. Keterangan penting ini mengemuka saat beliau menerima aspirasi dari gerakan Pikiran Temu Aktivis Sosial Banua. Pertemuan strategis tersebut berlangsung di ruang kerjanya di Banjarbaru pada hari Senin tanggal 28 September 2026.

 

Secara teknis, cuaca panas, suhu tinggi, dan angin kencang mempercepat penyebaran api di lapangan. Namun demikian, polisi juga menemukan sejumlah kasus sabotase lingkungan. Jajaran kepolisian bahkan sudah menangkap para pelaku pembakar lahan untuk menjalani proses hukum.

 

Oleh karena itu, Rosyanto memastikan polisi menindak tegas seluruh perkara Karhutla tanpa pandang bulu. Pihaknya menyidik pelanggaran hukum baik yang melibatkan individu maupun korporasi besar. Langkah berani ini menjadi bukti nyata bahwa polisi tidak memihak kepada kelompok tertentu.

 

Selain itu, ia menegaskan bahwa Karhutla merupakan persoalan kemanusiaan yang sangat serius. Pasalnya, asap pekat dari kebakaran tersebut merugikan masyarakat luas di Kalimantan Selatan. Dampak buruk ini juga menyerang kesehatan keluarga besar anggota Polri yang menetap di wilayah Banua.

 

Oleh sebab itu, pimpinan Polda menilai penanganan Karhutla tidak boleh bertumpu pada aksi pemadaman semata. Pemerintah daerah, DPR, akademisi, masyarakat, dan pemilik lahan harus membangun sistem mitigasi bersama. Dengan demikian, kolaborasi lintas sektor menjadi kunci utama untuk mengatasi keterbatasan personel di lapangan.

 

Selanjutnya, Polda Kalsel meluncurkan inovasi teknologi untuk mendekatkan sumber air ke titik api. Mereka juga merancang cairan pemadam khusus hasil kajian bersama Universitas Lambung Mangkurat (ULM). Formula ini terbukti ampuh mematikan bara api tersembunyi di bawah permukaan lahan gambut.

 

Tidak hanya fokus pada lingkungan, Kapolda juga menaruh perhatian besar pada penegakan hukum sektor pertambangan. Pihaknya terus memburu para pelaku tambang ilegal di Kalsel secara konsisten. Meskipun menghadapi kendala minimnya alat operasional, polisi berjanji tidak akan melakukan pembiaran terhadap kejahatan lingkungan.

 

Dampaknya, Rosyanto sangat mengapresiasi peran aktif masyarakat yang berani melaporkan aktivitas mencurigakan. Pihaknya berharap operasi penertiban ini mampu mengembalikan hak ekonomi rakyat melalui sistem tambang yang legal.

 

Sebagai catatan penutup, Polda Kalsel juga ikut menyukseskan program ketahanan pangan nasional. Mereka mendampingi para petani lokal untuk menanam komoditas jagung secara produktif. Akhirnya, Pusat Koperasi Polda Kalsel turun tangan membantu menyerap hasil panen warga demi menjaga stabilitas harga di pasar.

Pos terkait