Pemko Banjarmasin menggelar sosialisasi manajemen talenta ASN sebagai penerapan sistem merit untuk memetakan potensi dan karier pegawai.
BANJARMASIN, Kalselpos.com –
Pemerintah Kota Banjarmasin kini mulai menerapkan manajemen talenta sebagai bagian dari sistem merit dalam pengelolaan Aparatur Sivitas Sipil Negara (ASN). Sebagai langkah awal, pihak panitia menggelar sosialisasi penerapannya pada hari Senin (28/9/2026). Agenda penting ini diikuti oleh sedikitnya 548 ASN secara luring maupun daring.
Selain itu, kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Jadi ke-500 Kota Banjarmasin. Akibat tingginya antusiasme, jumlah peserta akhirnya melampaui target awal yang hanya sebanyak 500 orang. Bahkan, jumlah peserta daring masih mungkin terus bertambah hingga acara selesai.
Oleh karena itu, Wali Kota Banjarmasin, H. Muhammad Yamin HR, berharap manajemen talenta dapat meningkatkan pemahaman ASN. Di sisi lain, penerapan sistem baru ini juga bertujuan untuk mendorong kualitas pelayanan publik secara menyeluruh.
“Kita berharap manajemen talenta bisa mendorong ASN lebih memahami tugasnya dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Yamin.
Menurut Yamin, manajemen talenta berfungsi sebagai instrumen strategis untuk memetakan ASN berdasarkan potensi dan kinerja mereka. Dengan demikian, hasil pemetaan tersebut dapat menjadi dasar utama bagi pemerintah dalam memberikan perhatian khusus. Khususnya, perhatian terhadap ASN yang memiliki potensi dan kinerja baik dalam pengembangan karier ke depan.
“Kita bisa memetakan ASN berdasarkan potensi dan kinerjanya. Yang punya potensi dan kinerja baik tentu harus mendapat perhatian dalam pengembangan karier,” jelasnya.
Selanjutnya, Kepala BKPSDM Kota Banjarmasin, Totok Agus Dariyanto, menjelaskan bahwa manajemen talenta merupakan salah satu bentuk penerapan sistem merit. Melalui mekanisme tersebut, lembaganya akan melakukan pemetaan potensi dan kompetensi ASN secara berkesinambungan.
“Manajemen talenta merupakan bagian dari sistem merit, dengan pemetaan potensi dan kompetensi seluruh ASN,” terang Totok.
Ia menyebutkan, Pemko Banjarmasin sebenarnya telah mendapatkan persetujuan resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk melaksanakan program ini. Oleh sebab itu, setelah sosialisasi ini berakhir, tim akan melanjutkan proses ke tahap pemetaan. Langkah lanjutan ini bertujuan untuk mengidentifikasi seluruh ASN yang masuk dalam kategori talenta.
“Setelah sosialisasi, kita masuk ke tahap pemetaan untuk melihat ASN yang masuk kategori talenta,” jelasnya.
Kemudian, ASN yang berhasil masuk dalam kategori talenta tersebut akan memiliki kesempatan emas untuk mengikuti pengembangan karier. Kesempatan ini meliputi program promosi maupun mutasi jabatan, sesuai dengan hasil pemetaan dan ketentuan hukum yang berlaku.
Sebagai penutup, Totok menambahkan bahwa Komite Talenta akan mendalami hasil pemetaan tersebut secara komprehensif. Setelah itu, mereka baru akan memberikan rekomendasi akhir kepada Wali Kota Banjarmasin. Dalam prosesnya, tim penilai tetap mempertimbangkan aspek potensi, kompetensi, kinerja, serta rekam jejak para ASN.
“Hasilnya akan didalami Komite Talenta dengan melihat potensi, kompetensi, kinerja, dan rekam jejak sebelum direkomendasikan kepada Wali Kota,” tambah Totok.





