Pemkab Tapin resmi meluncurkan tiga inovasi digital SIAPKADA, Tapin Youthpreneur, dan PASTI untuk memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis data.
Rantau, kalselpos.com –
Pemerintah Kabupaten Tapin kini mulai mengintegrasikan inovasi berbasis data dan teknologi ke dalam tata kelola pemerintahan. Langkah strategis ini berjalan secara langsung di bawah kepemimpinan Bupati H Yamani. Pada awalnya, para peserta Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) mengembangkan tiga inovasi tersebut melalui aksi perubahan mereka. Oleh karena itu, inovasi ini bertujuan untuk memperbaiki pengukuran kinerja desa, memperkuat kewirausahaan pemuda, dan mengelola data kinerja daerah.
Secara spesifik, ketiga inovasi tersebut bernama SIAPKADA, Tapin Youthpreneur, dan PASTI. Selain itu, masing-masing inovasi sudah memiliki dasar hukum yang kuat berupa peraturan bupati. Dengan demikian, hal ini memastikan bahwa program tidak akan berhenti sebagai gagasan dalam pelatihan kepemimpinan saja.
Selanjutnya, Sekretaris Daerah Tapin Unda Absori meluncurkan ketiga inovasi ini di Aula Bappelitbang Kabupaten Tapin pada hari Senin (28/9/2026). Dalam acara tersebut, Perwakilan BPSDMD Provinsi Kalimantan Selatan, Ir. Taufik Rachman, M.Si., juga turut hadir untuk menyaksikan peluncuran.
Terkait teknis aplikasi, Peraturan Bupati Tapin Nomor 23 tentang Pengukuran Kinerja Pemerintahan Desa menjadi dasar utama bagi pengembangan SIAPKADA. Oleh sebab itu, aplikasi ini berfungsi untuk menyediakan data kinerja pemerintahan desa secara lebih sistematis.
Sementara itu, Tapin Youthpreneur dikembangkan berdasarkan Peraturan Bupati Tapin Nomor 22 tentang Fasilitasi Penumbuhan dan Pengembangan Kewirausahaan. Melalui program ini, pemerintah membuka ruang yang luas bagi pemuda untuk mengembangkan usaha, kreativitas, dan kemandirian ekonomi.
Adapun PASTI merupakan sebuah inovasi yang fokus pada tata kelola data kinerja daerah dan dashboard transformasi. Kemudian, Peraturan Bupati Tapin Nomor 21 secara resmi menetapkan implementasi sistem ini. Alhasil, sistem tersebut dapat membantu pemerintah daerah dalam menyajikan data kinerja sebagai dasar pengambilan keputusan.
Pada kesempatan yang sama, Perwakilan BPSDMD Provinsi Kalsel, Taufik Rachman, memberikan pandangan pentingnya. Menurutnya, panitia tidak bisa mengukur keberhasilan aksi perubahan hanya dari dokumen atau seremoni peluncuran inovasi. Sebaliknya, hal yang lebih utama adalah dampak perubahan nyata setelah penerapan inovasi tersebut di lapangan.
“Proyek perubahan bukan sekadar dokumen. Kegiatan ini juga tidak selesai setelah PKN berakhir. Proyek perubahan merupakan janji seorang pemimpin untuk memperbaiki keadaan,” ujar Taufik.
Menurut Taufik, tiga inovasi tersebut memang menunjukkan pendekatan yang berbeda. Meskipun demikian, ketiganya memiliki tujuan akhir yang saling berkaitan erat. Contohnya, SIAPKADA berperan untuk memperkuat pengelolaan kinerja desa. Di sisi lain, Tapin Youthpreneur mendorong pemuda menjadi pelaku pembangunan melalui kewirausahaan. Sementara itu, PASTI hadir untuk memperkuat pengelolaan data kinerja daerah.
Oleh karena itu, Taufik mengingatkan bahwa penggunaan teknologi harus selalu berjalan bersama kepemimpinan yang mampu menggerakkan organisasi. Sebab, tanpa komitmen dan konsistensi, inovasi tersebut berisiko hanya menjadi aplikasi mati tanpa ada perubahan cara kerja.
“Tanpa kepemimpinan, inovasi akan berhenti sebagai gagasan. Teknologi hanya menjadi alat dan data hanya menjadi angka,” katanya.
Oleh sebab itu, ia meminta seluruh peserta PKN untuk memastikan keberlanjutan inovasi setelah program pendidikan berakhir. Selain itu, peserta juga harus memperkuat koordinasi dengan perangkat daerah, pemerintah desa, organisasi kepemudaan, dan dunia usaha.
“Peluncuran ini bukan garis akhir, tetapi garis awal. Tantangannya adalah memastikan perubahan dalam jangka pendek, menengah, dan panjang,” ujar Taufik.
Senada dengan hal tersebut, Sekretaris Daerah Tapin Unda Absori mengatakan inovasi ini bertujuan mengubah pola kerja pemerintahan. Jadi, aparatur tidak sekadar berorientasi pada urusan administratif semata. Akibatnya, pemerintah daerah sekarang dituntut untuk bekerja lebih terukur, transparan, dan berorientasi pada hasil.
“SIAPKADA bertugas memperkuat pengukuran kinerja pemerintahan desa. Kemudian, Tapin Youthpreneur menjadi wadah pertumbuhan kewirausahaan. Sedangkan PASTI memperkuat tata kelola data kinerja daerah,” kata Unda.
Namun, ia menekankan bahwa konsistensi penggunaan menjadi faktor utama yang menentukan keberhasilan inovasi ini. Oleh karena itu, aparatur sipil negara harus benar-benar mengubah cara kerja mereka, bukan hanya pandai membangun aplikasi.
Selanjutnya, Unda juga mendorong keterlibatan aktif dari pemerintah desa, perangkat daerah, organisasi kepemudaan, hingga dunia usaha. Sebab, kolaborasi yang erat sangat penting dalam menyukseskan pengembangan inovasi ini.
Dengan demikian, kerja sama ini akan memastikan teknologi menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat luas, bukan hanya berputar di lingkungan pemerintahan.
“Yang terpenting bukan hanya aplikasinya. Kita harus menggunakan teknologi secara konsisten untuk mendukung pembangunan berbasis data dan membantu masyarakat,” ujarnya.
Kesimpulannya, melalui tiga inovasi tersebut, panitia mengarahkan aksi perubahan peserta PKN di Tapin untuk membenahi tata kelola pemerintahan secara berkelanjutan. Akhirnya, seberapa jauh inovasi mampu mengubah proses kerja akan menentukan keberhasilan akhir program ini. Selain itu, inovasi tersebut harus memberikan manfaat nyata bagi seluruh masyarakat.





