Kabid PPUED Dinas PMD Tapin M. E. Iwan Satriansyah meluncurkan inovasi GEPPREK PEDES REBORN untuk memperkuat BUMDesa dan tata kelola ekonomi desa.
Rantau, kalselpos.com –
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Tapin mengarahkan penguatan usaha ekonomi desa pada perubahan tata kelola. Langkah ini bertujuan agar program kerja berjalan lebih terarah, kolaboratif, dan berkelanjutan. Pemerintah daerah mewujudkan pendekatan tersebut melalui inovasi GEPPREK PEDES REBORN. Inovasi ini menjadi bagian dari Aksi Perubahan Kinerja Organisasi dalam Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA).
Kepala Bidang Pembangunan dan Pengembangan Usaha Ekonomi Desa Dinas PMD Tapin, M. E. Iwan Satriansyah, memberikan penjelasan penting. Menurutnya, inovasi ini lahir dari kebutuhan nyata untuk memperkuat efektivitas Gerakan Pembangunan dan Pengembangan Usaha Perekonomian Pedesaan.
“Kami merancang GEPPREK PEDES REBORN untuk memperkuat tata kelola, koordinasi, pendampingan, dan pengembangan usaha ekonomi desa. Targetnya adalah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” kata Iwan.
Kemudian, ia menambahkan bahwa inovasi ini tidak sekadar membentuk kelembagaan ekonomi desa baru. Fokus utama program justru memastikan kelembagaan yang ada mampu berkembang menjadi usaha yang produktif, adaptif, dan memiliki jaringan kemitraan kuat.
Oleh karena itu, pemerintah mendorong desa menjadi aktor utama dalam mengembangkan potensi ekonomi lokal. Dalam hal ini, pemerintah daerah berperan memberikan kebijakan, fasilitasi, pembinaan, serta pendampingan. Sementara itu, pemerintah desa dan kelembagaan ekonomi bertindak sebagai pelaksana pengembangan usaha di lapangan.
Selanjutnya, salah satu sasaran utama inovasi ini adalah penguatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa). Dinas PMD mendorong BUMDesa untuk mengelola potensi dan aset desa secara produktif. Caranya melalui perbaikan tata kelola, pengembangan unit usaha, peningkatan kapasitas SDM, pemanfaatan data, serta penguatan kemitraan.
Iwan berharap GEPPREK PEDES REBORN menjadi instrumen perubahan kinerja organisasi yang efektif di lingkungan Dinas PMD Kabupaten Tapin. Melalui pola kerja terintegrasi, pengembangan usaha tidak lagi berjalan secara terpisah melainkan membentuk ekosistem yang saling mendukung.
“Kami tidak sekadar berorientasi menghasilkan kegiatan. Kami ingin membangun kinerja, kelembagaan, usaha, dan ekosistem ekonomi desa yang mandiri,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas PMD Kabupaten Tapin, Rahmadi, menilai keberlanjutan ekonomi desa membutuhkan sinergi lintas pihak. Pemerintah desa dan BUMDesa menjadi penggerak utama di tingkat bawah. Di sisi lain, pemerintah daerah, masyarakat, dan dunia usaha dapat memperluas dukungan kemitraan serta akses pasar.
Pendekatan baru ini sekaligus mengubah ukuran keberhasilan pembangunan ekonomi daerah. Sekarang, pemerintah tidak hanya melihat keberhasilan dari terbentuknya lembaga usaha. Indikator utama beralih pada kemampuan lembaga tersebut dalam mengembangkan usaha, membangun kemitraan, dan menciptakan manfaat ekonomi bagi warga.
Akhirnya, Dinas PMD Tapin sukses menempatkan penguatan ekonomi desa sebagai proses yang membutuhkan kolaborasi berkelanjutan melalui aksi perubahan PKA ini. Tujuan akhirnya adalah meningkatkan kemandirian ekonomi desa dengan memanfaatkan potensi lokal secara produktif.





