DPRD Balangan gelar RDPU bahas Persoalan Pasar Paringin 

Teks foto DPRD Balangan menggelar RDPU bersama pedagang, pemerintah daerah, pengurus pasar dan sejumlah pihak terkait pada Senin (21/9/2026).(ist)(kalselpos.com)

DPRD Balangan menggelar RDPU dan mendorong pembentukan Satgas khusus guna mengatasi keluhan pedagang terkait kondisi Pasar Paringin yang sepi.

Paringin, kalselpos.com

Bacaan Lainnya

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama pedagang. Pertemuan penting ini juga menghadirkan pemerintah daerah dan pengurus pasar pada Senin (21/9/2026).

Selanjutnya, Wakil Ketua I DPRD Balangan, Muhammad Rizkan, memimpin langsung jalannya RDPU tersebut. Ia memimpin rapat dengan pendampingan dari Wakil Ketua II, Saiful Arif.

Secara khusus, para peserta RDPU membahas persoalan seputar kondisi Pasar Paringin yang masih sepi pengunjung. Oleh karena itu, DPRD Balangan mendorong pembentukan satuan tugas (Satgas) untuk mengkaji masalah tersebut sekaligus mencari solusi terbaik.

Dalam RDPU tersebut, para pedagang menyampaikan sejumlah persoalan penting kepada dewan. Masalah utama berkaitan dengan perbedaan fungsi serta ketentuan perdagangan antara Pasar Paringin dan Pasar Modern Adaro.

Pedagang menjelaskan bahwa pengelola Pasar Paringin membatasi penjualan sejumlah komoditas seperti ikan dan sayur. Sebaliknya, pedagang di Pasar Modern Adaro bebas memperjualbelikan komoditas tersebut tanpa batasan.

Selain masalah komoditas, perbedaan mencolok juga terlihat pada sektor pengelolaan perparkiran. Pasar Paringin menerapkan tarif retribusi pada titik parkir resmi. Sementara itu, pengelola Pasar Modern Adaro justru menggratiskan retribusi parkir bagi pengunjung.

Akibatnya, pemerintah daerah perlu mengkaji berbagai persoalan tersebut secara menyeluruh. Langkah ini bertujuan untuk memperjelas fungsi masing-masing pasar agar tidak merugikan para pedagang.

Wakil Ketua I DPRD Balangan, Muhammad Rizkan, menegaskan bahwa penyelesaian masalah ini membutuhkan tim khusus. Kehadiran Satgas akan membuat penanganan berbagai masalah pasar menjadi lebih terarah.

“Kami mencontoh penanganan masalah BBM. Oleh sebab itu, kami membentuk Satgas untuk menyelesaikan permasalahan di Pasar Paringin,” ucap Rizkan.

Menurutnya, Satgas memiliki tugas penting untuk menginventarisasi seluruh keluhan pedagang. Tim ini juga akan mengkaji fungsi kedua pasar serta merumuskan langkah penyelesaian bagi pemerintah daerah.

Pemerintah daerah sendiri siap merespons positif dengan membentuk Satgas sebagai tindak lanjut hasil RDPU. Lembaga ini bertugas mengkaji dan memperjelas fungsi kedua pasar tersebut.

“Kami berharap pembentukan Satgas ini menghasilkan solusi konkret. Formula tersebut harus mampu membantu pedagang di Pasar Paringin maupun Pasar Modern Adaro,” beber Rizkan.

Sementara itu, Kepala Baperida Balangan, H. Rakhmadi Yusni, membawa kabar baik lain dari pemerintah daerah. Pihaknya akan menghidupkan kembali program Belanja Cil untuk mendorong aparatur sipil negara (ASN) berbelanja di UMKM lokal.

Bagi para pedagang, realisasi hasil RDPU menjadi hal yang paling mereka tunggu saat ini. Salah seorang pedagang Pasar Paringin, Rian, berharap dewan dan pemerintah segera mewujudkan aspirasi mereka.

“Kami berharap pemerintah segera menindaklanjuti keluhan hari ini. Jangan sampai aspirasi kami hanya berakhir di ruang rapat ini,” tandas Rian.

 

 

Pos terkait