Banjarmasin, kalselpos.com – Satreskrim Polresta Banjarmasin, lakukan penyelidikan terkait adanya dugaan malapraktik persalinan yang dilakukan tenaga kesehatan di rumah sakit (RS) milik Pemerintah Provinsi Kalsel, hingga menyebabkan bayi dalam kandungan sang ibu meninggal dunia di dalam perut.
Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Thomas Afrian, Kamis (25/04/2024) kemarin, mengatakan atas kelalaian tenaga kesehatan saat proses persalinan, menyebabkan kepala bayi putus dan tertinggal di dalam rahim sang ibu berinisial MS (38).
“Di saat itu posisi bayi sudah sungsang atau terputar, namun tenaga kesehatan tetap melakukan proses persalinan normal. Kami sudah membentuk tim untuk menyelidiki kasus ini,” ucapnya kepada awak media.
Dibeberkannya, dugaan malpraktik itu terjadi di salah satu RS pemerintah di Kota Banjarmasin itu, pada Minggu (14/4) sekitar pukul 04.00 Wita.
“Terkait proses pelaporannya ada jeda waktunya karena saat itu kondisi sang ibu mengalami infeksi, sehingga harus menjalani perawatan terlebih dahulu,” ujarnya.
Hingga laporan kepolisian diterima, pada Jumat (19/04/2024), setelah keluarga korban mendatangi Polresta Banjarmasin untuk memberikan beberapa keterangan guna ditindaklanjuti penyelidikan.
Ia mengungkapkan, hingga kini pihaknya telah memeriksa empat saksi dari pihak keluarga korban dan beberapa saksi lain.
Selain itu, kata dia, pihak kepolisian sedang menghimpun beberapa keterangan dan alat bukti dari tenaga kesehatan yang ada di rumah sakit terkait.
“Belum ada tersangka, tetapi proses penyelidikan masih berjalan intens agar kasus ini segera terungkap,” pungkasnya.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





