BKPSDM Kota Banjarmasin menindak tegas praktik titip absen ASN melalui pembinaan bertahap dan pencocokan data kehadiran.
BANJARMASIN, Kalselpos.com – Pemerintah Kota Banjarmasin memperketat pengawasan disiplin Aparatur Sipil Negara yang melakukan praktik penitipan absen. Kepala BKPSDM Kota Banjarmasin Totok Agus Daryanto menegaskan komitmen penindakan pelanggaran aparatur di Banjarmasin pada Selasa (28/07/2026). Selanjutnya, Totok menjelaskan bahwa penanganan ASN nakal berjalan secara bertahap mulai dari surat pernyataan resmi. Pihaknya menjalankan langkah pembinaan tersebut sebagai tindak lanjut atas instruksi tegas Sekretaris Daerah. Oleh karena itu, tim BKPSDM melakukan pencocokan langsung antara data absensi elektronik dan keberadaan pegawai di lapangan. Hasilnya, petugas menemukan ketidaksesuaian jumlah kehadiran riil pegawai pada sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah.
Sementara itu, Totok menegaskan bahwa sanksi disiplin bakal meningkat apabila oknum ASN kembali mengulangi perbuatannya. Pihaknya menyiapkan ancaman hukuman disiplin ringan hingga sanksi berat sesuai aturan kepegawaian yang berlaku. Selain itu, pimpinan masing-masing SKPD memegang kewenangan penuh dalam menjalankan fungsi pengawasan awal kepada bawahannya. Pihaknya berharap pembinaan intensif ini sanggup meningkatkan integritas serta kualitas pelayanan publik aparatur daerah. Pada akhirnya, ketegasan aturan kehadiran akan mewujudkan tata kelola pemerintahan Kota Banjarmasin yang bersih. Di sisi lain, para pegawai menyambut baik langkah penegakan disiplin demi keadilan kinerja bersama.





