Kanwil DJBC Kalbagsel dan KPPBC Banjarmasin memusnahkan jutaan batang rokok ilegal serta miras senilai Rp23,6 miliar.
Banjarmasin, kalselpos.com – Kanwil DJBC Kalimantan Bagian Selatan memusnahkan jutaan batang rokok dan puluhan liter minuman beralkohol ilegal. Pihaknya menggelar prosesi pemusnahan barang milik negara tersebut pada Rabu (29/07/2026) pagi. Selanjutnya, petugas mencatat hasil penindakan kepabeanan sejak Januari hingga Juni 2026 mencapai nilai Rp23,6 miliar. Pihaknya menyita 15,6 juta batang rokok ilegal serta seribu liter lebih minuman keras. Oleh karena itu, Bea Cukai menggandeng aparat penegak hukum demi memberantas peredaran barang tanpa pita cukai sah. Hasilnya, langkah tegas ini berhasil menyelamatkan potensi kerugian keuangan negara sebesar Rp15,5 miliar.
Sementara itu, Kepala Kanwil DJBC Kalbagsel Muhtadi menyampaikan apresiasi atas dukungan penuh jajaran TNI dan Polri. Pihaknya menegaskan komitmen kuat dalam menjalankan fungsi perlindungan masyarakat dari ancaman peredaran barang ilegal. Selain itu, petugas mengangkut seluruh barang bukti menuju TPA Banjarbakula demi pemusnahan secara permanen. Pihaknya optimistis tindakan ini mampu memberikan efek jera secara nyata kepada para pelaku pelanggaran cukai. Pada akhirnya, Bea Cukai terus memperkuat sinergi lintas instansi guna menciptakan iklim usaha yang adil. Di sisi lain, perwakilan instansi terkait menghadiri seluruh rangkaian acara hingga selesai.





