BANJARMASIN, Kalselpos.com – Kebijakan Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin yang kembali menaikkan tarif layanan publik mendapat perhatian dari DPRD Kota Banjarmasin. Setelah penyesuaian retribusi persampahan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), kini giliran tarif layanan pengelolaan limbah oleh PD PAL Banjarmasin yang mengalami kenaikan.
Anggota DPRD Kota Banjarmasin, Gusti Yuli Rahman, menilai kenaikan dua jenis tarif pelayanan dasar dalam waktu yang berdekatan berpotensi menambah beban masyarakat yang masih menghadapi tekanan ekonomi akibat meningkatnya biaya kebutuhan hidup.
Menurutnya, pemerintah daerah perlu mempertimbangkan kondisi ekonomi warga sebelum menetapkan kebijakan yang berdampak langsung terhadap pengeluaran masyarakat.
“Dalam waktu kurang dari satu bulan sudah ada dua penyesuaian tarif, yakni retribusi sampah dan layanan PD PAL. Kebijakan seperti ini tentu menjadi perhatian karena masyarakat yang akan merasakan dampaknya secara langsung,” ujar Gusti Yuli Rahman, Minggu (28/6/2026).
Politisi Partai Demokrat itu menegaskan bahwa setiap kenaikan tarif semestinya diikuti dengan peningkatan kualitas pelayanan. Namun hingga kini, ia menilai masih banyak keluhan masyarakat terkait layanan persampahan maupun pengelolaan limbah yang belum sepenuhnya teratasi.
“Pelayanan harus menjadi prioritas. Jangan sampai masyarakat diminta membayar lebih mahal, tetapi kualitas layanan yang diterima belum menunjukkan perubahan yang berarti,” katanya.
Ia juga berpandangan bahwa kebijakan tersebut dapat memunculkan anggapan pemerintah lebih berfokus pada peningkatan pendapatan daerah dibandingkan mempertimbangkan kemampuan ekonomi masyarakat.
Sebagai wakil rakyat, Gusti menyatakan kurang sependapat dengan langkah penyesuaian tarif yang dilakukan dalam waktu berdekatan karena berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Meski mendukung upaya pemerintah meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), ia menilai langkah tersebut tidak seharusnya bertumpu pada sektor pelayanan dasar yang menjadi kebutuhan masyarakat sehari-hari.
Menurutnya, masih terdapat berbagai potensi lain yang dapat dioptimalkan sebagai sumber penerimaan daerah tanpa harus menambah beban warga melalui kenaikan tarif layanan publik.
“Pemerintah daerah perlu lebih kreatif menggali potensi PAD dari sektor lain. Jangan sampai masyarakat terus menjadi pihak yang menanggung beban setiap kali ada upaya peningkatan pendapatan daerah,” ujarnya.
Gusti juga mendorong Pemko Banjarmasin untuk lebih memprioritaskan pembenahan internal, meningkatkan efisiensi pengelolaan layanan, serta memastikan kualitas pelayanan benar-benar membaik sebelum memberlakukan penyesuaian tarif.
Ia menegaskan, kenaikan tarif seharusnya menjadi pilihan terakhir setelah pelayanan meningkat dan manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat.
“Jika kualitas pelayanan sudah semakin baik, tentu masyarakat akan lebih mudah menerima kebijakan tersebut. Yang terpenting adalah pelayanan kepada masyarakat harus menjadi prioritas utama,” pungkasnya.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





