Harga Elpiji 3 Kg Tembus Rp41 Ribu, DPRD Banjarmasin harapkan pengawasan Distribusi Diperketat

Teks: Anggota DPRD Kota Banjarmasin, Gusti Yuli Rahman(kalselpos.com)

BANJARMASIN, Kalselpos.com – Kenaikan harga elpiji subsidi 3 kilogram di Kota Banjarmasin kembali menjadi perhatian. Di sejumlah wilayah, gas bersubsidi atau yang dikenal sebagai gas melon dilaporkan dijual hingga Rp40 ribu sampai Rp41 ribu per tabung, jauh melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.

 

Bacaan Lainnya

Menanggapi kondisi tersebut, Anggota DPRD Kota Banjarmasin, Gusti Yuli Rahman, meminta pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum segera menelusuri penyebab melonjaknya harga di tingkat pengecer. Menurutnya, selisih harga yang terlalu tinggi mengindikasikan adanya persoalan dalam rantai distribusi yang perlu diusut secara menyeluruh.

 

Ia menjelaskan, elpiji subsidi seharusnya diterima masyarakat dari pangkalan resmi dengan harga sekitar Rp18 ribu per tabung. Karena itu, lonjakan harga hingga lebih dari dua kali lipat dinilai tidak wajar dan sangat memberatkan masyarakat yang berhak menerima subsidi.

 

“Kalau masyarakat harus membeli dengan harga Rp40 ribu hingga Rp41 ribu per tabung, tentu ada persoalan yang harus segera diungkap. Pemerintah bersama aparat terkait perlu memastikan penyebab terjadinya kenaikan harga tersebut,” ujarnya.

 

Politisi Partai Demokrat itu juga mempertanyakan kosongnya stok di sejumlah pangkalan yang justru diikuti kenaikan harga di tingkat pengecer. Ia meminta dilakukan investigasi untuk memastikan apakah kondisi itu dipicu oleh keterbatasan pasokan atau adanya dugaan penyimpangan dalam proses distribusi.

 

Menurut Gusti, tidak boleh ada pihak yang memanfaatkan distribusi elpiji subsidi demi memperoleh keuntungan dengan menciptakan kelangkaan di tengah masyarakat.

 

“Masyarakat harus mendapatkan kepastian bahwa distribusi berjalan sesuai aturan. Jika ditemukan indikasi penyelewengan atau permainan dalam penyaluran elpiji bersubsidi, maka harus ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

 

Ia menambahkan, dampak kenaikan harga paling dirasakan oleh masyarakat berpenghasilan rendah, pelaku usaha mikro, dan pedagang kecil yang sehari-harinya bergantung pada elpiji 3 kilogram untuk menjalankan aktivitas usaha maupun kebutuhan rumah tangga.

 

Karena itu, Gusti mendesak Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk meningkatkan pengawasan terhadap pangkalan resmi. Selain itu, kepolisian juga diharapkan ikut melakukan penyelidikan apabila ditemukan dugaan penyimpangan dalam distribusi gas bersubsidi.

 

Pengawasan, lanjutnya, tidak hanya dilakukan di tingkat pangkalan, tetapi juga menyasar pengecer maupun warung yang menjual elpiji subsidi dengan harga jauh di atas ketentuan. Inspeksi mendadak dan razia dinilai penting untuk mengidentifikasi mata rantai distribusi yang menyebabkan harga terus melonjak.

 

“Masyarakat berhak memperoleh elpiji subsidi dengan harga yang sesuai aturan. Pemerintah harus hadir untuk memastikan distribusi berjalan dengan baik dan memberikan tindakan tegas apabila ada pihak yang terbukti melakukan pelanggaran,” pungkasnya.

 

Warga berharap langkah cepat dari pemerintah dan aparat terkait dapat mengembalikan ketersediaan elpiji 3 kilogram di pasaran serta menstabilkan harga, sehingga beban ekonomi masyarakat tidak semakin berat.

 

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait