Pelaihari, kalselpos.com – Penanganan dugaan kasus pelecehan seksual yang menyeret seorang pejabat di lingkungan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tanah Laut (Tala), menuai sorotan.
Hingga Selasa (7/7/2026), belum ada keterangan resmi dari jajaran Polres Tanah Laut, meski korban telah menyampaikan pengakuan dan media berulang kali berupaya meminta konfirmasi.
Sedang, Kepala Kemenag Tala, H Saifudin yang coba dikonfirmasi kalselpos.com, Selasa (7/7/26) siang, di Pelaihari, dilaporkan tidak ada di tempat, dan sedang berada di Jakarta.
Sebelumnya, dua perempuan berinisial RW dan RS mengaku menjadi korban dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang pejabat di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Tanah Laut. Keduanya berharap aparat penegak hukum segera bertindak dan memberikan kepastian hukum atas laporan yang mereka sampaikan.
“Kami merasa dilecehkan sebagai perempuan. Kami minta keadilan dan kasus ini diproses seadil-adilnya,” ujar RW dan RS dalam keterangan yang diterima media.
Berdasarkan pengakuan korban, peristiwa pertama terjadi pada 6 Mei 2026 saat keduanya menjalani praktik kerja lapangan (PKL). Mereka mengaku diminta membelikan makanan untuk seorang pejabat, kemudian diajak berbincang di dalam ruangan sebelum dipeluk dan dicium di pipi kanan maupun kiri ketika hendak berpamitan.
RW juga mengaku mengalami dugaan pelecehan kembali pada 12 Mei 2026 saat datang ke Kantor Kementerian Agama Tanah Laut untuk meminta stempel keperluan administrasi sekolah. Menurut pengakuannya, setelah diminta mengantarkan surat kepada seorang pegawai, ia kembali dipeluk dan dicium. Bahkan, ia mengaku bagian dadanya sempat disentuh oleh terlapor sebelum berhasil meninggalkan ruangan.
Di tengah munculnya pengakuan tersebut, respons aparat kepolisian justru menjadi sorotan. Sejak berita ini mulai dihimpun, media telah berupaya menghubungi Kapolres Tanah Laut AKBP Ricky Boy Siallagan melalui sambungan telepon dan pesan singkat, namun tidak memperoleh jawaban.
Upaya konfirmasi juga dilakukan dengan mendatangi langsung Mapolres Tanah Laut. Namun, Kapolres belum memberikan keterangan, sementara Kasat Reskrim AKP Cahya Prasada Tuhuteru tidak berada di ruang kerjanya saat didatangi.
Minimnya respons dari kepolisian menimbulkan pertanyaan mengenai keseriusan penanganan dugaan kasus yang menyangkut kekerasan seksual. Dalam perkara yang menjadi perhatian publik seperti ini, keterbukaan informasi mengenai status penanganan perkara dinilai penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat sekaligus memberikan kepastian bagi korban.
Namun demikian, belum adanya keterangan kepada media tidak serta-merta berarti polisi tidak melakukan proses penanganan.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanah Laut juga belum memberikan tanggapan resmi atas dugaan yang disampaikan kedua korban. Media masih terus berupaya memperoleh konfirmasi dari seluruh pihak terkait guna memenuhi prinsip keberimbangan dalam pemberitaan
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





