Puluhan Pasangan Suami Istri Terima Buku Nikah Hasil Isbat Nikah

Teks foto Bupati Tapin H Yamani menyerahkan secara simbolis buku nikah dan Kartu KIA  kepada pasangan suami istri yang telah mengikuti istbat nikah.(ist)(kalselpos.com)

Rantau, Kalselpos.com – Pemerintah Kabupaten Tapin bersama Pengadilan Agama Kabupaten Tapin, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tapin menyerahkan hasil isbat nikah kepada puluhan pasangan suami istri di Aula Tamasa Setda Tapin, Selasa (7/7/2026).

 

Bacaan Lainnya

Penyerahan buku nikah dilakukan langsung oleh Bupati Tapin H. Yamani sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan kepastian hukum dan perlindungan administrasi kependudukan bagi masyarakat.

 

Bupati Tapin H. Yamani menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah bersinergi menyelenggarakan kegiatan tersebut. Menurutnya, program isbat nikah merupakan pelayanan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat karena membantu pasangan suami istri memperoleh legalitas perkawinan yang diakui negara.

 

“Isbat nikah bukan sekadar proses legalisasi perkawinan, tetapi juga upaya memberikan kepastian hukum bagi pasangan suami istri serta menjamin perlindungan hak-hak anggota keluarga, khususnya perempuan dan anak,” ujar Yamani.

 

Ia menjelaskan, dengan adanya penetapan isbat nikah, masyarakat akan lebih mudah mengurus berbagai dokumen kependudukan seperti kartu keluarga, akta kelahiran anak, dan dokumen administratif lainnya yang menjadi syarat memperoleh berbagai layanan publik.

 

Pemerintah Kabupaten Tapin, lanjut Yamani, terus berkomitmen mendukung berbagai program yang mendekatkan pelayanan hukum kepada masyarakat. Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya mewujudkan pelayanan publik yang mudah diakses, cepat, dan berkeadilan bagi seluruh warga.

 

Menurutnya, keberhasilan pelaksanaan isbat nikah menjadi bukti kuatnya kolaborasi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, lembaga peradilan, dan instansi terkait dalam menghadirkan solusi atas kebutuhan masyarakat. Sinergi tersebut diharapkan terus berlanjut guna meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Tapin.

 

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Tapin berharap semakin banyak masyarakat yang memiliki dokumen hukum dan administrasi kependudukan yang lengkap sehingga dapat mengakses berbagai layanan pemerintah dengan lebih mudah serta memperoleh perlindungan hukum yang optimal.

 

Pada kesempatan tersebut, Bupati Tapin juga mengucapkan selamat kepada seluruh peserta yang telah menerima hasil isbat nikah dan berharap dokumen yang diterima dapat memberikan manfaat bagi kehidupan keluarga mereka di masa mendatang.

 

Dari data Bagian Kesra Setda Tapin menyebutkan ada sebanyak 16 pasang yang mengikuti itsbat nikahemdapatkan akta nikah dan 25 anak mendapatkan Kartu Identitas Anak (KIA) program bantuan hukum Kejaksaan Negeri Tapin berkolaborasi dengan PN Agama Tapin, Kantor Kementrian Agama Tapin dan Pemerintah Kabupaten Tapin.

 

Turut hadir penyerahan Ketua PN Agama Rantau, Kepala Kantor Kementrian Agama Tapin, Kepala Kejaksaan Negeri Tapin, Kapolres Tapin dan Perwakilan Kodim 1010 Tapin.

 

 

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait