Tapin Percepat Penyusunan RDTR Bungur untuk Dukung Kepastian Investasi

Teks foto Wakil Bupati Tapin H Juanda hadiri Rapat Koordinasi dan Komitmen Bersama Percepatan Penyusunan RDTR Region I di Jakarta.(ist)(kalselpos.com)

Pemkab Tapin mempercepat penyusunan RDTR Bungur bersama Kementerian ATR/BPN guna memberikan kepastian pemanfaatan ruang dan kemudahan izin OSS.

Rantau, kalselpos.com –

Bacaan Lainnya

Pemerintah Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan, mempercepat penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Bungur. Tim teknis sengaja menyiapkan dokumen tersebut sebagai instrumen strategis daerah. Oleh karena itu, tujuan utama proyek ini adalah memberikan kepastian hukum pemanfaatan ruang wilayah. Melalui langkah tersebut, pemerintah daerah dapat mendukung investasi dan pembangunan yang lebih terarah.

 

Selanjutnya, Wakil Bupati Tapin H Juanda mengikuti Rapat Koordinasi dan Komitmen Bersama di Jakarta. Beliau menghadiri pertemuan Region I tersebut pada hari Selasa tanggal 29 September 2026. Sementara itu, agenda besar ini mencakup pembahasan wilayah Sumatera, Jawa, Bali, Nusa Tenggara, dan Kalimantan.

 

Kemudian, Juanda menjelaskan bahwa percepatan penyusunan RDTR ini memegang peranan sangat vital bagi daerah. Pasalnya, pemerintah daerah memerlukan kejelasan zonasi agar seluruh pihak memiliki rujukan yang sama. Dengan demikian, aturan ini mengikat pemerintah, masyarakat, dan pelaku usaha dalam memanfaatkan lahan.

 

Selain itu, RDTR juga menjamin kepastian mengenai peruntukan tanah secara rinci. Oleh sebab itu, langkah tertib ini memastikan seluruh kegiatan investasi berjalan selaras dengan rencana tata ruang.

 

Maka dari itu, Kabupaten Tapin bersyukur menjadi salah satu daerah yang menerima Bantuan Teknis dari pusat. Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN bahkan mengucurkan dukungan tersebut secara langsung. Secara teknis, otoritas pusat mengalokasikan Anggaran Belanja Tambahan untuk mempermudah penyusunan RDTR Bungur.

 

Menurut Juanda, dukungan pusat ini tentu menuntut komitmen yang kuat dari pemerintah daerah. Alhasil, beliau menandatangani Pakta Integritas bersama Direktur Jenderal Tata Ruang demi menjamin kelancaran program.

 

Sebab, dokumen RDTR memiliki cakupan yang jauh lebih detail daripada rencana tata ruang umum. Bahkan, catatan ini memuat pembagian zonasi yang membatasi jenis aktivitas di suatu wilayah secara tegas.

 

Dampaknya bagi Tapin, RDTR Bungur akan memberikan fondasi pengembangan kawasan yang lebih transparan. Tidak hanya itu, pemerintah daerah juga dapat menyelaraskan pertumbuhan ekonomi dengan daya dukung lingkungan setempat.

 

Bahkan, Juanda menyebut integrasi RDTR dengan sistem Online Single Submission (OSS) akan memangkas birokrasi. Dengan sistem tersebut, penerbitan Konfirmasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang dapat berjalan secara otomatis. Akhirnya, para investor dapat mengurus perizinan berusaha dengan sangat mudah dan cepat.

 

Sebagai catatan penutup, Pemkab Tapin berharap penetapan regulasi ini mendatangkan manfaat jangka panjang. Oleh karena itu, RDTR Bungur kini sukses bertindak sebagai instrumen utama pengendali pertumbuhan ekonomi daerah.

Pos terkait