Tagih utang Rp300 ribu ‘Berujung Maut’ di Teluk Dalam, Dua Pelaku ditangkap Kurang dari Dua Jam

Teks Foto : []istimewa PRESS RELEASE - Suasana press release di aula Polsek Banjarmasin Yengah yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Eru Alsepa (tengah) di dampingi Kapolsek Banjarmasin Tengah, AKP Haris Wicaksono (kiri) dan Kasi Humas, Ipda Adi Hari (kanan).(kalselpos.com)

Banjarmasin, kalselpos.com – Perselisihan yang dipicu persoalan utang sebesar Rp300 ribu berakhir tragis di Gang Kita, kawasan Teluk Dalam, Kota Banjarmasin, Selasa (30/6/2026) malam, sekitar pukul 21.30 Wita.

 

Bacaan Lainnya

 

Insiden tersebut mengakibatkan seorang pria berinisial IB (54) meninggal dunia, sementara rekannya, EB (31), mengalami luka bacok.

 

Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Eru Alsepa, menjelaskan peristiwa bermula ketika IB bersama EB mendatangi rumah AG (44) dan IW (33) untuk menagih utang.

 

Menurut polisi, utang tersebut bukan merupakan pinjaman kepada kedua korban, melainkan kewajiban AG kepada seorang penjual kue.

 

“Saat proses penagihan berlangsung, AG merasa malu karena percakapan tersebut didengar oleh warga sekitar, sehingga memicu emosi dan berujung pada pertengkaran,” ucap Kasat Reskim kepada awak media, Rabu (01/07/2026) siang.

 

Dalam kondisi emosi, AG mengambil sebilah parang dari dalam rumahnya, lalu keluar untuk mengancam kedua korban. Ketegangan kemudian berubah menjadi perkelahian. Akibatnya, EB mengalami luka bacok dan berusaha menyelamatkan diri dengan melarikan diri dari lokasi.

 

“Sementara itu, IB tidak sempat menghindar karena dihadang oleh IW. Pelaku kemudian menusukkan pisau beberapa kali ke tubuh korban, mengenai bagian perut, pinggang kiri, telinga kiri dan leher sebelah kiri. Luka yang diderita korban menyebabkan IB meninggal dunia di tempat kejadian,” ungkap Eru.

 

Usai menerima laporan dari masyarakat, Polsek Banjarmasin Tengah bersama Tim Macan Kalsel dan Tim Macan Resta Satreskrim Polresta Banjarmasin segera melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap para pelaku.

 

“Berkat gerak cepat petugas, AG dan IW berhasil diamankan dalam waktu kurang dari dua jam setelah peristiwa terjadi. Keduanya kini telah ditahan dan menjalani proses hukum lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tutupnya.

 

 

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait