Ungkap lima Kasus dari Pelecehan hingga Peredaran Rokok Ilegal dan Pod Getar

Teks Foto: []istimewa SAMPAIKAN KETERANGAN -  Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Riza Muttaqin menyampaikan keterangan dalam konferensi pers pengungkapan sejumlah kasus tindak pidana, Kamis (13/8/26).(kalselpos.com)

Polresta Banjarmasin mengungkap lima laporan polisi meliputi kasus pencabulan, ITE pornografi AI, etomidate, ekstasi, hingga rokok ilegal.

Banjarmasin, kalselpos.com

Bacaan Lainnya

Polresta Banjarmasin memusnahkan barang bukti narkotika hasil tangkapan guna memutus rantai peredaran. Tepatnya, aksi pemusnahan ini menyasar barang haram yang petugas sita dari tangan para bandar dan kurir narkoba di lapangan. Dalam hal ini, kepolisian mengambil tindakan tegas tersebut agar barang terlarang tidak lagi memiliki nilai guna bagi oknum yang tidak bertanggung jawab.

Selanjutnya, pimpinan kepolisian menggelar acara pemusnahan ini dengan mengundang jajaran Kejaksaan, Pengadilan Negeri, dan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Banjarmasin. Di samping itu, perwakilan tokoh masyarakat dan pengacara tersangka turut menyaksikan langsung proses pemusnahan massal tersebut di halaman Mapolresta. Oleh karena itu, kehadiran para saksi resmi ini menjamin transparansi dan akuntabilitas akurasi pemusnahan barang bukti narkoba.

Tentunya, Kapolresta Banjarmasin menjelaskan bahwa langkah pemusnahan ini merupakan bagian dari kewajiban yudisial undang-undang. Apalagi, petugas rawan menyimpan tumpukan sabu-sabu dan pil ekstasi bernilai miliaran rupiah tersebut terlalu lama di ruang penyimpanan berkas perkara. Oleh sebab itu, petugas langsung menghancurkan seluruh narkotika tersebut menggunakan mesin blender khusus bercampur cairan deterjen. Menurutnya, pemusnahan ini berhasil menyelamatkan ribuan jiwa generasi muda Banjarmasin dari ancaman bahaya kecanduan zat adiktif.

Khususnya mengenai proses hukum para pelaku, Polresta Banjarmasin memastikan seluruh perkara yang terungkap masih terus berkembang secara intensif. Padahal, para tersangka yang sudah tertangkap cenderung tutup mulut mengenai identitas asli bandar besar di atas mereka. Maka dari itu, tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) wajib melacak rekam jejak digital aliran dana dari dompet elektronik milik para pelaku. Sementara itu, petugas berjanji tidak akan berhenti memburu para penyuplai utama yang masih berstatus daftar pencarian orang (DPO).

Terkait hal tersebut, komitmen pemberantasan barang haram ini memerlukan dukungan informasi yang valid dari seluruh lapisan warga kota. Sebab, jaringan pengedar narkoba modern saat ini sudah mulai masuk ke wilayah pemukiman padat penduduk dan kamar-kaminar indekos satelit. Dengan kata lain, masyarakat harus berani mengadukan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka melalui pusat panggilan darurat (call center) kepolisian. Bahkan, pihak polres menjamin kerahasiaan identitas para pelapor demi menjaga keselamatan jiwa mereka dari ancaman teror jaringan mafia.

Pada dasarnya, pemusnahan barang bukti ini menjadi shock therapy yang sangat efektif untuk mempersempit ruang gerak para pelaku bisnis haram. Alhasil, keseriusan polisi di lapangan harapannya mampu menurunkan angka kriminalitas dan gesekan sosial akibat pengaruh buruk zat narkotika. Namun, penanganan isu narkoba ini tidak boleh hanya bertumpu pada aspek penegakan hukum dan penahanan fisik di sel penjara semata. Kemudian, polres mendorong instansi pemerintah daerah untuk memasifkan program rehabilitasi medis dan sosial secara gratis bagi para korban pecandu usia remaja.

Meskipun demikian, aparat penegak hukum akan tetap menjatuhkan sanksi pidana maksimal berupa hukuman mati atau penjara seumur hidup bagi para bandar besar. Sebaliknya, jajaran polsek urban juga akan menggencarkan razia acak di sejumlah tempat hiburan malam guna mendeteksi peredaran narkoba jenis baru. Langkah antisipasi ini sangat krusial mengingat letak geografis Banjarmasin sebagai kota pelabuhan sangat rentan menjadi pintu masuk penyelundupan barang terlarang jalur laut. Dengan demikian, sinergi yang kokoh antara polisi dan warga akan mewujudkan Kota Banjarmasin yang bersih, aman, dan bebas dari bahaya narkoba.

 

 

Pos terkait