Pria bernama Aprianto Tallona diamankan personel Polsek Banjarmasin Timur usai mengamuk membawa kayu dan pecahan keramik di depan Kantor RRI.
Banjarmasin, kalselpos.com —
Personel gabungan Polsek Banjarmasin Timur mengamankan seorang pria bernama Aprianto Tallona. Pria ini mengamuk sambil membawa kayu panjang dan pecahan keramik di depan Kantor RRI Banjarmasin. Peristiwa terjadi pada Minggu (16/8/2026) sekitar pukul 06.30 Wita. Kantor tersebut berlokasi di Jalan A Yani Km 3, Kelurahan Karang Mekar, Kecamatan Banjarmasin Timur.
Ipda Yudhistira Nugraha Kusuma membenarkan kejadian tersebut mewakili Kapolsek Banjarmasin Timur, Kompol Morris Widhi Harto. Polisi bergerak cepat setelah menerima laporan masyarakat mengenai aksi pria tersebut.
“Personel mendatangi lokasi dan langsung mengamankan pelaku beserta barang bawaannya. Langkah ini bertujuan mengantisipasi hal berbahaya dan menjaga keamanan warga sekitar,” ujar Yudhistira.
Saksi mata menyebut pelaku mengamuk dalam kondisi diduga berhalusinasi. Namun, polisi belum mengetahui penyebab pasti halusinasi tersebut.
Warga sekitar membantu personel Polsek Banjarmasin Timur mengamankan pelaku. Aksi ini berhasil mencegah amukan massa dan menjaga ketertiban lingkungan.
Petugas mendata identitas pelaku setelah situasi kondusif dan pria tersebut mulai tenang. Polisi juga segera menghubungi pihak keluarga berdasarkan data alamat rumahnya.
“Keluarga langsung menjemput pelaku setelah kami berhasil menghubungi mereka,” jelas Yudhistira.
Polisi juga mengumpulkan bahan keterangan dan mencari saksi-saksi di lokasi. Petugas menyita kayu panjang dan pecahan keramik sebagai barang bukti penanganan kasus.
Ipda Yudhistira menegaskan bahwa kepolisian mengedepankan langkah persuasif. Metode ini memastikan situasi di lokasi tetap aman serta kondusif bagi masyarakat.
“Kami masih mendalami penyebab pasti dari kondisi gangguan yang dialami pria tersebut,” pungkasnya.





