Palangka Raya Evaluasi Skema Parkir dan Siapkan Sistem Digital

Teks foto:  Wakil Wali Kota Palangka Raya Achmad Zaini didampingi Plt Kadishub Kota Palangka Raya Hadi Suwandoyo memberikan keterangan kepada awak media terkait evaluasi tata kelola parkir. (Foto: Ist)(kalselpos.com)

Palangka Raya, kalselpos.com – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya terus mengevaluasi sistem pengelolaan parkir di wilayahnya. Langkah ini mencakup peninjauan ulang skema pembagian hasil antara pemerintah daerah dan pihak ketiga guna menciptakan tata kelola yang adil, transparan, dan mampu mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).

 

Bacaan Lainnya

Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, menyatakan bahwa pemerintah sangat terbuka untuk mengadopsi berbagai inovasi pengelolaan parkir dari daerah lain yang telah terbukti efektif.

 

“Sebagai alternatif, inisiatif yang baik dari daerah lain untuk Kota Palangka Raya akan kita adopsi,” ujar Zaini, Senin (29/6/2026).

 

Saat ini, Pemko Palangka Raya sedang melakukan kajian mendalam terhadap mekanisme bagi hasil tersebut. Kajian ini ditargetkan mampu menghasilkan formulasi proporsional yang mengakomodasi kepentingan seluruh pihak yang terlibat.

 

Zaini menjelaskan, evaluasi dilakukan secara komprehensif dengan mempertimbangkan komponen biaya operasional yang dikeluarkan oleh pihak ketiga. Melalui skema ini, besaran pembagian hasil akan disesuaikan secara adil berdasarkan nilai investasi, beban operasional, dan kontribusi masing-masing pihak.

 

“Kita melihat unsur-unsur pembiayaan mana yang bisa dipertimbangkan untuk mengurangi ataupun meningkatkan persentase pembagian. Jangan sampai pihak ketiga sudah mengeluarkan sumber daya yang besar, tetapi pembagiannya kecil. Sebaliknya, jika kegiatan tersebut tidak membutuhkan sumber daya yang besar, maka pembagian untuk pemerintah juga harus disesuaikan,” tutur Zaini.

 

Selain merombak sistem bagi hasil, Pemko Palangka Raya kini tengah bersiap mentransformasi pengelolaan parkir ke arah berbasis digital. Langkah strategis ini merupakan arahan langsung dari Wali Kota Palangka Raya kepada Kepala Dinas Perhubungan demi membangun sistem yang lebih efisien, akuntabel, serta menekan potensi kebocoran pendapatan.

 

Penerapan sistem parkir digital ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi transaksi, mempermudah pengawasan di lapangan, sekaligus mengoptimalkan penerimaan PAD dari sektor perparkiran secara berkelanjutan.

 

 

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait