BANJARMASIN, Kalselpos.com – Komisi III DPRD Kota Banjarmasin menyoroti rendahnya realisasi anggaran proyek strategis daerah tahun 2026 yang hingga pertengahan tahun baru mencapai sekitar 5 persen. Kondisi tersebut terjadi karena sebagian besar kegiatan masih berada pada tahap administrasi dan proses kontrak.
Rendahnya serapan anggaran itu menjadi perhatian DPRD mengingat waktu pelaksanaan proyek semakin terbatas. Untuk memastikan seluruh pekerjaan berjalan sesuai rencana, Komisi III akan memperketat pengawasan melalui evaluasi berkala serta peninjauan langsung ke lokasi proyek.
Ketua Komisi III DPRD Kota Banjarmasin, HM Ridho, menegaskan pihaknya tidak menginginkan proyek-proyek prioritas yang telah dialokasikan anggaran besar mengalami keterlambatan hingga berdampak pada penyelesaian pekerjaan di akhir tahun.
“Kami akan melakukan evaluasi sekaligus turun ke lapangan untuk memastikan seluruh proyek strategis berjalan sesuai target dan dapat diselesaikan tepat waktu,” ujar Ridho usai rapat kerja bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banjarmasin, Rabu (10/6/2026).
Ia menjelaskan, Pemerintah Kota Banjarmasin menetapkan enam proyek strategis sebagai prioritas pada tahun 2026. Tiga di antaranya berada pada sektor jalan dan jembatan, sedangkan tiga lainnya merupakan proyek di bidang cipta karya.
Menurut Ridho, pembangunan Jembatan Jafri Zam-zam menjadi proyek yang paling mendapat perhatian. Selain memiliki nilai anggaran yang cukup besar, pekerjaan tersebut juga dinilai lebih kompleks dibanding proyek lainnya sehingga membutuhkan pengawasan lebih intensif.
Untuk proyek rekonstruksi jalan, kata dia, masa pelaksanaannya relatif singkat sehingga dinilai lebih mudah diselesaikan. Berbeda dengan pembangunan jembatan yang memerlukan pengendalian lebih ketat agar tidak mengalami keterlambatan.
Politikus Partai Golkar itu menambahkan, proyek Jembatan dengan nilai sekitar Rp14 miliar itu memiliki peran penting dalam meningkatkan konektivitas dan kelancaran mobilitas masyarakat. Karena itu, seluruh tahapan pekerjaan harus berjalan sesuai jadwal.
Komisi III juga meminta Dinas PUPR bersama kontraktor pelaksana mempercepat pekerjaan setelah proses kontrak selesai. Dengan keterbatasan anggaran daerah, setiap proyek diharapkan mampu memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
“Kami akan meningkatkan pengawasan di lapangan agar pekerjaan sesuai spesifikasi, kualitas, dan jadwal yang telah ditetapkan,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kota Banjarmasin, Ir Candra Riandhy Wijaya, memastikan seluruh proyek strategis tetap berjalan sesuai perencanaan. Enam kegiatan prioritas tersebut meliputi pembangunan fasilitas kawasan Jafri Jam-Jam, dua paket penanganan jalan, pembangunan infrastruktur di kawasan Balai Jebat Kiri, pembangunan Gedung Kelurahan Sungai Baru, serta pembangunan tiga unit rumah pompa.
Ia mengatakan, sebagian proyek telah memasuki tahap kontrak dan dalam waktu dekat akan mulai dikerjakan. Khusus proyek di kawasan Jam-Jam, proses kontrak ditargetkan rampung pada pertengahan bulan sehingga pekerjaan fisik dapat segera dimulai.
Menurut Candra, seluruh proyek strategis ditargetkan selesai paling lambat pada awal Desember 2026. Oleh sebab itu, percepatan administrasi dan penandatanganan kontrak menjadi langkah penting agar waktu pelaksanaan di lapangan dapat dimanfaatkan secara maksimal.
Dengan percepatan tersebut, Pemerintah Kota Banjarmasin optimistis seluruh proyek dapat diselesaikan sesuai jadwal sebelum berakhirnya tahun anggaran.
DPRD pun berharap koordinasi antara pemerintah daerah, Dinas PUPR, dan kontraktor terus diperkuat sehingga seluruh proyek strategis dapat selesai tepat waktu, memenuhi standar mutu, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





