Dewan Evaluasi Program Diskominfotik, Realisasi CCTV ditiap RT masih Perencanaan

Teks: Komisi III DPRD Kota Banjarmasin menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) untuk mengevaluasi pelaksanaan program kerja Tahun Anggaran 2026.(kalselpos.com)

BANJARMASIN, Kalselpos.com – Komisi III DPRD Kota Banjarmasin menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) untuk mengevaluasi pelaksanaan program kerja Tahun Anggaran 2026. Pertemuan yang berlangsung di ruang Komisi III, Senin (2/6/2026), membahas progres sejumlah program strategis yang telah dialokasikan dalam APBD.

 

Bacaan Lainnya

Salah satu pembahasan utama dalam rapat tersebut adalah program pemasangan kamera pengawas (CCTV) di setiap rukun tetangga (RT). Hingga pertengahan tahun anggaran, program tersebut belum memasuki tahap pelaksanaan karena masih berada dalam proses penyusunan perencanaan teknis.

 

Ketua Komisi III DPRD Kota Banjarmasin, Muhammad Ridho Akbar, mengatakan pihaknya meminta penjelasan langsung dari Diskominfotik mengenai perkembangan program-program yang telah dianggarkan, terutama yang berdampak langsung terhadap pelayanan masyarakat.

 

Menurutnya, DPRD memiliki fungsi pengawasan agar setiap program yang telah disepakati dalam APBD dapat berjalan sesuai target dan memberikan manfaat nyata bagi warga.

 

“Program pemasangan CCTV menjadi perhatian kami karena berkaitan dengan peningkatan keamanan lingkungan. Kami ingin memastikan pelaksanaannya tidak mengalami keterlambatan yang berkepanjangan,” ujar Ridho.

 

Selain membahas proyek CCTV, Komisi III juga menyoroti rendahnya penyerapan anggaran pada sejumlah kegiatan di Diskominfotik. DPRD meminta agar berbagai kendala administratif dapat segera diselesaikan sehingga tidak menghambat pelaksanaan program prioritas pemerintah daerah.

 

Ridho menjelaskan, salah satu penyebab keterlambatan berasal dari perubahan akun Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang berdampak pada proses administrasi dan pengadaan barang maupun jasa. Meski memahami kondisi tersebut, ia berharap persoalan itu segera dituntaskan agar tidak mengganggu pelaksanaan kegiatan yang telah direncanakan.

 

“Kendala administrasi tentu bisa terjadi, tetapi harus segera dicarikan solusi. Program yang telah dirancang tidak boleh tertunda terlalu lama karena masyarakat menunggu manfaatnya,” tegasnya.

 

Dalam rapat itu, DPRD juga mengevaluasi pengadaan layanan internet di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin. Komisi III meminta agar kapasitas bandwidth yang disediakan bagi setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing sehingga penggunaan anggaran lebih efisien.

 

Menurut Ridho, perencanaan yang tepat akan menghindari pemborosan akibat pengadaan layanan internet yang kapasitasnya melebihi kebutuhan atau tidak dimanfaatkan secara maksimal.

 

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Diskominfotik Kota Banjarmasin, Febpry Graha Utama, memastikan seluruh program yang telah direncanakan tetap berjalan sesuai agenda. Ia menjelaskan, khusus untuk program pemasangan CCTV, saat ini pihaknya masih menyusun dan menyempurnakan master plan yang akan menjadi pedoman teknis dalam pelaksanaan di lapangan.

 

Dokumen tersebut, lanjutnya, diperlukan agar pemasangan CCTV dilakukan secara terencana, tepat sasaran, serta terintegrasi dengan sistem pengawasan yang dimiliki pemerintah kota. Selain itu, perubahan akun PPK juga mengharuskan penyesuaian pada sejumlah tahapan administrasi dan proses pengadaan.

 

“Program CCTV masih dalam proses. Saat ini kami fokus menyelesaikan master plan sebagai dasar pelaksanaan. Penyesuaian administrasi akibat perubahan akun PPK juga sedang kami selesaikan agar tahapan berikutnya dapat berjalan sesuai ketentuan,” jelas Febpry.

 

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait