BNNK Tabalong gelar Konsilidasi Tanggap dari Ancaman Narkoba

Teks foto Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tabalong, AKBP H M Tukiman, SH, MH saat membuka acara Konsolidasi Kebijakan Kabupaten Tanggap Ancaman Narkoba pada Sektor Kelembagaan di Hotel Jelita Tanjung, Rabu (25/10).(ist)

Tanjung, kalselpos.com– Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tabalong, AKBP H M Tukiman, SH, MH mengajak semua pihak menjadikan Tabalong terbebas dari ancaman Narkoba.

Hal itu ia sampaikan saat membuka acara Konsolidasi Kebijakan Kabupaten Tanggap Ancaman Narkoba pada Sektor Kelembagaan di Hotel Jelita Tanjung, Rabu (25/10).

Bacaan Lainnya

Terlebih lagi menurutnya tahun 2015 lalu presiden sudah menyatakan Indonesia berada pada situasi darurat narkoba.
“Kita melihat anak anak, remaja,dewasa di instasi pemerintah dan swasta sudah merata khususnya masalah narkoba” ungkap Tukiman.
Secara tegas Tukiman menyatakan mengatasi masalah narkoba tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri tapi harus dilakukan secara Bersama-sama dengan semua pihak.

“Kejahatan narkoba merupakan kejahatan yang terorganisir dan merusak sendi sendi kehidupan, tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri,” tandasnya.

Tukiman secara gamblang juga memaparkan kerangka besar kabupaten tanggap ancaman narkoba bagaimana mewujudkan menjadi tanggung jawab bersama
“Upaya mewujudkannya yaitu masyarakat ketahanan keluarga, ini sangat penting karena kejahatan transnasional diawali dari keluarga, bagaiman keluarga menjadi harmonis” tutur pria yang pernah bertugas di Polres Tabalong itu.

Memperkuat ketahanan masyarakat dan memperkuat ketahanan budaya.
Karena baru sekitar dua minggu ia bertugas di Tabalong sebagai kepala BNNK yang dilakukannya menggelar konsolidasi ke semua pemangku kepentingan.

Kegiatan yang dilangsungkan mulai pukul 08.00 wita itu menghadirkan narasumber dari Badang Kesatuan Bangsa Politik dan Sosial Tabalong, Kejaksaan Negeri Tabalong dan Bappedalitbang Tabalong.

Tidak sedikit masukan dan saran yang diserap BNNK dari peserta konsolidasi yang terdiri dari SKPD, Pengacara dan PWI Tabalong.

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait