Pemko Banjarmasin mempersiapkan pemanfaatan Banpres Karhutla sebesar Rp20 miliar untuk memperkuat sarpras, APD relawan Damkar, dan perlindungan warga.
BANJARMASIN, Kalselpos.com – Bantuan Presiden (Banpres) sebesar Rp20 miliar untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta dampak kabut asap mulai dipersiapkan pemanfaatannya oleh Pemerintah Kota Banjarmasin. Wali Kota Banjarmasin, H. Muhammad Yamin HR, menegaskan bantuan tersebut harus benar-benar dirasakan masyarakat, terutama warga terdampak kabut asap dan para relawan pemadam kebakaran (Damkar).
Hal itu disampaikan Yamin saat mengikuti rapat koordinasi strategis terkait pemanfaatan bantuan Presiden Republik Indonesia, didampingi Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Ichrom Muftezar, di Aula Kayuh Baimbai, Kamis malam (29/10/2026).
Dalam rapat tersebut, Yamin menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Presiden RI Prabowo Subianto, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, DPR RI, serta seluruh pihak yang telah memberikan perhatian terhadap kebutuhan masyarakat Banjarmasin.
Menurutnya, karakteristik geografis Kota Banjarmasin yang didominasi permukiman padat, gang sempit, kawasan rawa hingga bantaran sungai membutuhkan pola penanganan bencana yang berbeda dan disesuaikan dengan kondisi di lapangan.
“Karakteristik Banjarmasin dengan permukiman padat, gang-gang sempit, kawasan rawa, dan bantaran sungai membutuhkan strategi penanganan yang tepat. Karena itu, bantuan ini diharapkan tidak hanya memperkuat penanganan karhutla dan dampak kabut asap, tetapi juga memberikan perlindungan bagi masyarakat, khususnya anak-anak, lansia, serta warga yang rentan terhadap gangguan kesehatan akibat asap,” ujarnya.
Tak hanya fokus pada penanganan kebakaran dan dampak kabut asap, keselamatan relawan Damkar juga menjadi salah satu perhatian serius Pemko Banjarmasin.
Pasalnya, selama ini para relawan Damkar menjadi garda terdepan dalam membantu masyarakat ketika terjadi kebakaran. Bahkan, tidak jarang mereka turut terlibat dalam penanganan bencana lintas daerah dengan risiko keselamatan yang cukup tinggi.
Karena itu, pemanfaatan bantuan Rp20 miliar tersebut diharapkan dapat mendukung peningkatan perlindungan dan keselamatan para relawan, termasuk pemenuhan sarana pendukung serta alat pelindung diri (APD).
Sementara itu, Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, mendorong agar Pemerintah Kota Banjarmasin segera merampungkan regulasi turunan berupa Peraturan Wali Kota (Perwali).
Regulasi tersebut dinilai penting sebagai landasan agar pemanfaatan bantuan Presiden dapat segera direalisasikan sesuai ketentuan dan tepat sasaran.
Menanggapi hal tersebut, Yamin menegaskan Pemko Banjarmasin berkomitmen mengawal penggunaan bantuan agar tidak sekadar menjadi anggaran, tetapi benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Bantuan yang diberikan oleh Presiden ini bisa benar-benar dirasakan, khususnya oleh para relawan Damkar itu sendiri, dan dirasakan juga dampaknya kepada masyarakat kita yang terdampak. Tentunya, kita juga harus memperhatikan keselamatan dan kesehatan seluruh masyarakat kita di Kota Banjarmasin,” tegasnya.
Diketahui, bantuan Presiden senilai Rp20 miliar tersebut merupakan bentuk sinergi pemerintah pusat, DPR RI, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota dalam mendukung penanganan karhutla beserta dampaknya.
Yamin berharap dana tersebut dapat dimanfaatkan secara tepat sasaran, mulai dari memperkuat upaya pencegahan dan penanganan kebakaran, melengkapi sarana dan prasarana pemadaman, menyediakan APD bagi petugas maupun relawan, hingga membantu masyarakat yang mengalami gangguan kesehatan akibat kabut asap.
Dengan demikian, bantuan tersebut diharapkan tidak hanya memperkuat kesiapsiagaan menghadapi bencana, tetapi juga memberikan perlindungan lebih baik bagi masyarakat dan para relawan yang selama ini mempertaruhkan keselamatan dalam menjalankan tugas kemanusiaan.





