Motif Pembunuhan di Amuntai Selatan karena Utang Piutang

Teks foto []istimewa   PIMPIN KONFERENSI - Kapolres HSU, AKBP Agus Nuryanto saat memimpin konferensi pers terkait kasus pembunuhan di Desa Telaga Hanyar, Amuntai Selatan.(kalselpos.com)

Polres HSU mengungkap motif pembunuhan di Desa Telaga Hanyar yang dipicu rasa jengkel pelaku akibat sering ditagih dan diancam di medsos terkait utang.

Amuntai, kalselpos.com – Kasus pembunuhan seorang pria yang terjadi di Desa Telaga Hanyar, Kecamatan Amuntai Selatan (Amsel), Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), diduga dipicu karena utang piutang.

Bacaan Lainnya

 

Kapolres HSU AKBP Agus Nuryanto saat konferensi pers, Rabu (21/10/2026) di Amuntai, mengatakan, pembunuhan berawal dari perselisihan berkaitan dengan persoalan utang piutang antara korban dan tersangka.

 

Dari keterangan pelaku berinisial AS (40) kepada penyidik, ia mengaku memiliki utang sebesar Rp5,7 juta kepada korban berinisial JL (55) dan baru dibayar Rp2,2 juta.

 

Korban pun sering menagih, dan mengancam menyebarkan ke medsos, apabila tidak membayar utang. Hal tersebut membuat tersangka merasa jengkel.

 

AS pun mengajak JL berkeliling berboncengan berdua menggunakan motor korban dengan dalih mencari tambahan uang untuk membayar utang.

 

Di tengah jalan sepi, tepatnya di Desa Telaga Hanyar, AS mengambil senjata tajam jenis pisau dapur dan menusuk pinggang sebelah kanan dan kiri korban satu kali, serta punggung empat kali.

 

Usai melancarkan aksinya, tersangka langsung kabur menuju Kapuas, Kalimantan Tengah, membawa sepeda motor dan handphone milik korban JL.

 

Pada tanggal 17 Oktober 2026 tersangka berhasil dibekuk Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres HSU di Tabunangen, Kabupaten Barito Kuala, Kalsel.

 

“Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 459 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 458 ayat (1) tentang pembunuhan, dan Pasal 479 ayat (3) tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian,” pungkasnya.

 

Sebelumnya, pada 12 Oktober 2026 pukul 15.30 Wita, warga Telaga Hanyar, Kecamatan Amuntai Selatan, sempat digegerkan dengan ditemukannya jasad seorang pria terkapar di area jalan persawahan.

 

Korban JL merupakan warga Patarikan, Kecamatan Banjang. Sedangkan pelaku AS merupakan warga Hulu Pasar, Kecamatan Amuntai Tengah.

 

Kegiatan konferensi pers dihadiri Wakapolres HSU Kompol Matnur, Kabag Ops AKP Momo J Rodok, Kasat Reskrim Iptu Firdaus Tarigan, Ps Kasi Humas Asep Hudzainur dan anggota Unit Jatanras Satreskrim Polres HSU.

 

 

Pos terkait