DPRD Tapin Bahas Tiga Ranperda, Usai Diterima dan Disetujui Lima Fraksi 

Teks foto  Bupati Tapin H Yamani menerima berkas dari salah satu fraksi DPRD Tapin atas pemandangan umumnya yang telah disampaikan.(ist)(kalselpos.com)

Lima fraksi DPRD Tapin menerima tiga Ranperda inisiatif serta menyepakati KUA-PPAS 2027 bersama Pemkab Tapin dalam rapat paripurna.

Rantau, kalselpos.com – Lima fraksi DPRD Kabupaten Tapin menerima tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda) inisiatif untuk dibahas lebih lanjut. Dalam rapat paripurna yang sama, DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Tapin juga menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027.

Bacaan Lainnya

 

Dua agenda tersebut dibahas dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Tapin, Rabu (21/10/2026). Pembahasan tiga Ranperda menjadi bagian dari upaya memperkuat regulasi daerah, sedangkan kesepakatan KUA-PPAS menjadi landasan penyusunan anggaran berdasarkan prioritas pembangunan dan kemampuan keuangan daerah.

 

Ketua DPRD Tapin Achmad Riduan Syah mengatakan, seluruh fraksi menerima tiga Ranperda inisiatif tersebut untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan.

 

Masukan yang disampaikan setiap fraksi diharapkan dapat menyempurnakan substansi regulasi agar sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

 

Ketiga Ranperda itu mencakup fasilitasi penyelenggaraan pondok pesantren, fasilitasi dan perlindungan hak penyandang disabilitas, serta pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika serta prekursor narkotika.

 

Dalam pemandangan umum fraksi, persoalan pencegahan narkoba, penguatan pendidikan keagamaan, dan pemenuhan hak kelompok rentan menjadi perhatian utama.

 

Fraksi NasDem-PKS melalui juru bicara Rahmad Hidayat menekankan pentingnya keterlibatan aktif masyarakat dalam mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Pengawasan terhadap lingkungan yang rawan peredaran narkoba perlu diperkuat melalui kerja sama pemerintah dan masyarakat.

 

Sementara itu, Fraksi Gerindra melalui juru bicara Muhammad Fajli Rahman mengapresiasi Bapemperda DPRD Tapin yang telah menginisiasi ketiga Ranperda tersebut. Ia menilai dukungan terhadap pondok pesantren tidak cukup hanya berupa bantuan fisik, tetapi juga perlu diarahkan pada peningkatan kualitas sumber daya manusia.

 

Pesantren diharapkan mampu berkontribusi dalam melahirkan generasi yang unggul, beriman, dan bertakwa, sejalan dengan visi pembangunan Tapin, “Maju Banuanya, Baiman Warganya”.

 

Fraksi Gerindra juga menyoroti pentingnya penguatan pencegahan dan pengawasan narkotika melalui regulasi yang dapat diterapkan secara efektif.

 

Fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicara Wahyu Nugroho Ranoro menegaskan, pembentukan peraturan daerah merupakan bagian dari tanggung jawab legislasi DPRD untuk menyediakan payung hukum bagi masyarakat.

 

Namun, keberadaan regulasi harus diikuti pelaksanaan yang nyata. Karena itu, kejelasan program dan dukungan anggaran dinilai penting agar ketiga Ranperda tidak berhenti sebagai dokumen hukum, tetapi dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.

 

Menanggapi pandangan fraksi, Bupati Tapin H Yamani menyatakan pemerintah daerah menyambut baik ketiga Ranperda untuk dibahas bersama DPRD sesuai mekanisme pembentukan peraturan daerah dan ketentuan perundang-undangan.

 

Yamani mengatakan, pembahasan harus memastikan setiap rancangan memiliki landasan hukum yang kuat, materi pengaturan yang jelas, serta tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi. Pelaksanaannya juga perlu mempertimbangkan kewenangan dan kemampuan keuangan daerah.

 

“Pembahasan ketiga Ranperda ini diharapkan dapat dilaksanakan secara konstruktif melalui kerja sama DPRD dan pemerintah daerah, dengan melibatkan perangkat daerah terkait, instansi vertikal, tenaga ahli, organisasi masyarakat, serta kelompok masyarakat yang berkepentingan,” kata Yamani.

 

Menurut dia, pelibatan berbagai pihak diperlukan untuk mencegah tumpang tindih pengaturan sekaligus memastikan regulasi yang dihasilkan dapat diterapkan secara efektif. Ketiga Ranperda juga perlu diselaraskan dengan dokumen perencanaan pembangunan dan prioritas penyelenggaraan pemerintahan daerah.

 

Selain pembahasan regulasi, rapat paripurna tersebut juga menyepakati KUA-PPAS 2027. Dokumen ini menjadi acuan dalam penyusunan anggaran daerah, termasuk penentuan prioritas program dan plafon anggaran sementara untuk mendukung pembangunan Kabupaten Tapin.

 

 

 

Pos terkait