Ananda : “Pembebasan Lahan RS harus segera Diselesaikan”

“Saya pikir sudah selesai, kalau berlarut-larut. Saya minta komisi I akan memanggil kembali pemilik bangunan dan pihak Pemko, untuk mengurai benang kusutnya di mana”

 

Bacaan Lainnya

BANJARMASIN, Kalselpos.com – Persoalan pembebasan lahan areal Rumah Sakit Sultan Suriansyah, dinilai makin berlarut. Padahal sudah dilakukan beberapa kali pertemuan, hingga konsinyasi di Pengadilan Negeri Banjarmasin.

Ketua DPRD Banjarmasin, Hj Ananda mengaku, heran persoalan tersebut masih belum tuntas. Dan berdasarkan surat pengadilan sudah lama di eksekusi.

“Saya pikir sudah selesai, kalau berlarut-larut. Saya minta komisi I akan memanggil kembali pemilik bangunan dan pihak Pemko, untuk mengurai benang kusutnya di mana,” ujarnya, kepada wartawan, kemarin.

Terlebih jelasnya, pihaknya baru mendengar tidak tranparansinya jumlah uang konsinyasi dengan yang ada di fakta lapangan.

“Saya kaget, uang yang dititipkan Pemko Banjarmasin di pengadilan sebesar Rp 1,8 miliar. Yang saya dengar, perkiraan warga hanya meminta Rp1,2 miliar,” katanya.

Pihaknya menjelaskan, sudah mengetahui permasalahan mundurnya pembebasan lahan tersebut, terkait nilai ganti rugi atau ganti untung. Dimana, jumlah uang konsinyasi melebihi jumlah uang yang dikatakan di awal.

“Akan kita panggil meminta informasi sejelasnya ke Pemko, untuk menuntaskan permasalahan ini sehingga tidak ada pihak yang dirugikan,” tegasnya.

Oleh karena itu, ia meminta, persepsi antara kedua belah pihak kembali disamakan. Sebab, jika tidak sama persepsi, permasalahan tidak akan selesai.

Terkait munculnya gugatan dari warga hingga naik banding. Jadi, ia meminta, jangan melakukan pembongkaran sampai ada putusan tetap dari pengadilan.

“Memang ada perwakilan warga yang sering datang ke saya. Tapi saya jelaskan bisa bantu tapi sesuai aturan yang berlaku,” katanya.

Sementara, untuk dugaan ada salah satu anggota DPRD Banjarmasin mensupoort delapan warga penghuni di depan arel RS Sultan Suriansyah untuk melakukan gugutan. “Silahkan saja, itu hak yang bersangkutan,” tandasnya.

Penulis:Aspihan
Penanggung jawab:SA Lingga

Pembaca setia kalselpos.com download aplikasi versi android kami di Play Store 
Aplikasi Kalselpos.com

[smartslider3 slider=6]

Pos terkait